Home ENERGI WK Migas Rimau Ditandatangani dengan Skema Gross Split
ENERGI

WK Migas Rimau Ditandatangani dengan Skema Gross Split

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, pada Kamis (14/2/2019), menyaksikan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja minyak dan gas bumi (WK Migas) Rimau. Kontrak Bagi Hasil WK Rimau merupakan kontrak perpanjangan dengan Pemegang Partisipasi Interes PT Medco E&P Rimau sebesar 95% dan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi sebesar 5%.

Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama KESDM, Agung Pribadi, kontrak Bagi Hasil WK Rimau ini akan berlaku untuk 20 tahun, efektif sejak tanggal 23 April 2023. “Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 tahun pertama sebesar USD41.330.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD4.000.000,” kata Agung. Partisipasi Interes yang dimiliki oleh PT Medco E&P Rimau termasuk Partisipasi Interes 5% yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah sehingga Partisipasi Interest BUMD menjadi 10%, termasuk Partisipasi Interes yang dimiliki oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi yang merupakan BUMD Sumatera Selatan dengan mengacu pada Permen ESDM No 37 Tahun 2016.

Pemerintah memandang, lanjut Agung, kontraktor eksisting memiliki kemampuan untuk mengelola lanjut WK Rimau yang saat ini menghasilkan produksi minyak sekitar 8.200 barel per hari. “Sinergi yang telah terjalin antara PT Medco E&P Rimau dan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi yang merupakan BUMD Sumatera Selatan dalam mengelola WK Rimau selama ini memberikan dampak positif, tidak hanya bagi Kontraktor dan Negara namun juga bagi masyarakat di daerah,” katanya.

Pemerintah berpesan, tutur Agung,  kontraktor senantiasa berupaya menjaga dan meningkatkan laju produksi di WK Rimau, melaksanakan komitmen-komitmen yang tertuang dalam Kontrak termasuk Komitmen Kerja Pasti 5 tahun pertama dan meningkatkan kegiatan eksplorasi untuk menambah cadangan Minyak dan Gas Bumi. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Indonesia Ubah Peta Harga Nikel Global, HPM Baru Dorong Lonjakan di LME

Jakarta, situsenergi.com Indonesia mulai memainkan peran kunci dalam penentuan harga nikel dunia...

Ekspansi Energi 2026, Sigma Energy Bidik SPBU Baru hingga Infrastruktur SPKLU

Jakarta, situsenergi.com PT Sigma Energy Compressindo Tbk menyiapkan langkah ekspansi agresif pada...

Verifikasi Emisi Listrik Diperketat, Kemenperin Dorong Industri Menuju NZE 2060

Jakarta, Situsenergi.com Kementerian Perindustrian memperkuat langkah menuju Net Zero Emission (NZE) 2060...

Anggaran Subsidi BBM Aman Hingga Akhir 2026, Menkeu: Dana Kita Cukup!

Jakarta, situsenergi.com Pemerintah memberikan kepastian segar bagi masyarakat terkait keberlanjutan bantuan energi...