Home ENERGI ESDM Kaji Pemberian Insentif Pajak Bagi Kontraktor Migas Yang Tandatangani Skema Gross Split
ENERGI

ESDM Kaji Pemberian Insentif Pajak Bagi Kontraktor Migas Yang Tandatangani Skema Gross Split

Share
Share

Jakarta, SitusEnergy.com

Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memberikan insentif dalam bentuk keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lapangan migas eksploitasi, bagi kontraktor yang menerima persetujuan kontrak bagi hasil atau Gross Split.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebutkan, dengan pemberian insentif berupa keringanan pajak itu, diharapkan skema gross split itu bisa dianggap lebih menarik bagi investor.

“PBB akan lebih baik, akan lebih ringan untuk KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama). Saat ini, term-nya sedang dinegosiasi, sedang dilakukan pembahasan antara Kementerian ESDM dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan),” kata Arcandra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/1).

Sebagaimana diketahui, sejak skema Gross Split diperkenalkan pemerintah Indonesia sejak 2017, revisi kontrak untuk gross split itu banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak. Laporan dari lembaga penelitian Wood Mackenzie pun mengatakan, rencana ini mendapat respon yang cukup baik dari investor migas.

Direktur Riset Wood Mackenzie Andrew Harwood menilai, ENI SpA juga memegang peranan penting atas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang berbondong-bondong pindah ke kontrak sertifikasi untuk hasil gross split. Pasalnya, KKKS besar asal Italia ini menjadi yang pertama dalam melakukan konversi.

“Salah satu contoh penting adalah konversi ENI pada PSC blok Sepinggan Timur ke dalam persetujuan gross split. Hal ini memungkinkan raksasa migas Italia ini untuk meningkatkan pengembangan di lapangan Merakes,” ujar Andrew.

Namun demikian, kata Andrew, masih banyak lagi yang dibutuhkan. Hanya ada investasi USD 81 juta dan 3 sumur eksplorasi yang menjadi komitmen perusahaan yang dilakukan di semua blok ini.

Dia mengatakan, ada minat yang terbatas pada perusahaan minyak dan gas utama, sehingga sebagian besar blok baru ini diberikan kepada pemain baru atau perusahaan pemula yang ada di Indonesia dengan pengalaman terbatas dalam minyak dan gas. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Indonesia Ubah Peta Harga Nikel Global, HPM Baru Dorong Lonjakan di LME

Jakarta, situsenergi.com Indonesia mulai memainkan peran kunci dalam penentuan harga nikel dunia...

Ekspansi Energi 2026, Sigma Energy Bidik SPBU Baru hingga Infrastruktur SPKLU

Jakarta, situsenergi.com PT Sigma Energy Compressindo Tbk menyiapkan langkah ekspansi agresif pada...

Verifikasi Emisi Listrik Diperketat, Kemenperin Dorong Industri Menuju NZE 2060

Jakarta, Situsenergi.com Kementerian Perindustrian memperkuat langkah menuju Net Zero Emission (NZE) 2060...

Anggaran Subsidi BBM Aman Hingga Akhir 2026, Menkeu: Dana Kita Cukup!

Jakarta, situsenergi.com Pemerintah memberikan kepastian segar bagi masyarakat terkait keberlanjutan bantuan energi...