Jakarta, SitusEnergy.com Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memberikan insentif dalam bentuk keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lapangan migas eksploitasi, bagi kontraktor yang menerima persetujuan kontrak bagi hasil atau Gross Split. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebutkan, dengan pemberian insentif berupa keringanan pajak itu, diharapkan... Read more