Logo SitusEnergi
Sofyano: BBM Non Subsidi Naik, Pertamina Dituding Tidak efisien Sofyano: BBM Non Subsidi Naik, Pertamina Dituding Tidak efisien
Jakarta,situsenergy.com Kenaikan harga bahan bakar khusus atau BBM non subsidi yang dilakukan oleh badan usaha yang bergerak dalam perdagangan BBM seperti Shell, Total, AKR,... Sofyano: BBM Non Subsidi Naik, Pertamina Dituding Tidak efisien

Jakarta,situsenergy.com

Kenaikan harga bahan bakar khusus atau BBM non subsidi yang dilakukan oleh badan usaha yang bergerak dalam perdagangan BBM seperti Shell, Total, AKR, Pertamina dan Vivo, telah menuai kritik pedas dari berbagai pihak.

Padahal kenaikan harga BBM non subsidi tersebut adalah murni sebagai aksi korporasi yang lazim dan pasti dilakukan Badan Usaha Migas di negara manapun sesuai dengan kenaikan harga minyak dunia.

Terkait kenaikan harga BBM non subsidi , Pertamina sebagai BUMN, paling disorot dan bahkan nyaris disudutkan.

Padahal, terbukti dipasaran, harga BBM non subsidi Pertamina, masih tetap lebih murah dibanding harga jual badan usaha milik swasta dan atau SPBU milik asing yang ada dinegeri ini.

Namun mirisnya, kenaikan harga jual BBM non subsidi yang dilakukan pihak swasta, nyaris tidak dipermasalahkan oleh banyak pihak, hanya harga BBM Pertamina saja yang di persoalkan,  padahal berdasarkan UU  yang ada , Pertamina adalah sebuah badan usaha yang harus mengejar keuntungan apalagi ketika berbisnis BBM non subsidi.

Kenaikan harga BBM khusus bahkan disoroti dan disuarakan pula agar Pertamina harus lebih efisien, sebuah pendapat yang dapat dimaknai bahwa kenaikan harga BBM non subsidi akibat tidak efisiennya Pertamina, bukan semata akibat dampak dari naiknya harga minyak dunia.

BACA JUGA   Pasca Uji jalan, Kementerian ESDM Umumkan Rekomendasi Teknis Mandatori B30

Terkait hal tersebut, pengamat kebijakan energi, Sofyano Zakaria, mengatakan bahwa menilai efisien atau tidaknya Pertamina, tentunya harus ada tolok ukur dan acuan yang jelas.

Sofyano yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Puskepi, menambahkan: “Badan Pemeriksa Keuangan sebagai badan yang ditugaskan melakukan pemeriksaan keuangan tentunya akan memberikan laporan resmi kepada pemerihtah dan DPR jika menemukan ketidak efisienan Pertamina dan atau lembaga yang di auditnya.

Karenanya, mengatakan BUMN efisien atau tidaknya, harusnya berpatokan dari hasil audit bepeka”.

“Namun jika Pemerintah memaksa Pertamina untuk lebih efisien, maka pemerintah atau pihak komisi VII DPR , bisa saja membuat keputusan misalnya dengan memangkas biaya distribusi BBM dan elpiji bersubsidi terkait ongkos angkut dan margin yang diberikan kepada pemilik angkutan BBM elpiji dan mitra Pertamina seperti agen elpiji, pengusaha SPBU dan pihak SPBE yang ada”, lanjut Sofyano.

Lebih lanjut pengamat kebijakan energi tersebut mengatakan: “Pertamina sudah saatnya mengelola langsung angkutan elpiji bersubsidi sebagaimana yang selaman ini telah dilakukan terhadap angkutan BBM. “Angkutan elpiji ke SPBE-SPBE dan ke agen agen harusnya dipegang oleh Pertamina bukan mengandalkan mitranya” tambah Sofyano .

BACA JUGA   Mudik Gratis, PLN Berangkatkan 5.300 Pemudik

Sofyano berpendapat,  agar Pertamina bisa lebih efisien, harus nya pemerintah memaksa pertamina untuk membangun SPBU mini yang investasinya harus tidak lebih dari 500 juta perunit. Tidak seperti SPBU yang ada saat ini yang invetasi per unit nya minimal menelan biaya Rp7M.

“SPBU mini perlu dibangun disetiap kecamatan yg ada. Karena investasinya rendah dari SPBU standard Pertamina yg ada , maka margin kepada  SPBU mini bisa diberikan maksimal separuh dari margin yang selama ini diberikan kepada SPBU eksisting” sambung Sofyano.

Demikian pula terhadap  SPBE, maka harusnya pada maksimal 3 kecamatan dibangun satu unit SPBE mini yang dengan demikian biaya investasi bisa jauh lebih kecil dari investasi SPBE yg ada saat ini. SPBE mini bisa ditetapkan mendapat truput maksimal 3 ton perhari. Adanya SPBU mini dan SPBE skala kecil akan membuat biaya  distribusi BBM dan  elpiji ke masyarakat akan bisa ditekan karena keberadaan nya sudah lebih tersebar dekat dengan masyarakat dimanapun juga.

Dengan demikian maka  harga jual elpiji  ke rakyat,  akhirnya bisa murni berpatokan kepada HET yg ditetapkan pemerintah pusat bukan oleh HET yang selama ini ditetapkan Gubernur dan Bupati . HET elpiji kok bisa berbeda beda penetapannya. Aneh banget , tutup Sofyano (irs)

BACA JUGA   Pertamina EP Panen Penghargaan CSR

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *