Logo SitusEnergi
Pengamat Apresiasi Kebijakan Pemerintah yang Tak Turunkan Harga BBM Pengamat Apresiasi Kebijakan Pemerintah yang Tak Turunkan Harga BBM
Jakarta, situsenergy.com Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang tidak menurunkan harga BBM pada saat harga minyak dunia beberapa waktu lalu... Pengamat Apresiasi Kebijakan Pemerintah yang Tak Turunkan Harga BBM

Jakarta, situsenergy.com

Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang tidak menurunkan harga BBM pada saat harga minyak dunia beberapa waktu lalu anjlok. Pasalnya saat ini tanda-tanda kenaikan harga minyak dunia sudah mulai terlihat. Dengan adanya kenaikan harga minyak mentah dunia tersebut maka akan membuat iklim industri hulu migas kembali bergeliat.

Sepanjang satu pekan kemarin, harga minyak dunia mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pagi tadi, Senin (11/5) untuk jenis Brent berada di level USD30,23 per barrel dan jenis WTI di level USD24,08 per barrel. Kenaikan ini disebabkan karena mulai longgarnya kebijakan dari beberapa negara seperti di Amerika Serikat dan Spanyol sehingga konsumsi energi di negara tersebut mengalami kenaikan. Jika tidak ada gelombang ke dua serangan virus covid-19 ini, maka bisa dipastikan ekonomi global akan kembali tumbuh.

“Harga minyak dunia saya kira akan terus merangkak naik karena sudah banyak negara yang melonggarkan kebijakan terkait dengan covid-19 ini, sehingga aktivitas kembali berjalan dengan kondisi yang new normal,” ujar Mamit dalam keterangannya.

BACA JUGA   Contact Pertamina 1 500 000 Borong 12 Penghargaan di The Best Contact Center Indonesia

Kenaikam harga minyak dunia ini juga dipicu oleh keputusan OPEC+ untuk memangkas produksi sebesar 9,7 juta BOPD (barel oil per day) pada awal bulan Mei 2020 sehingga mendapatkan respon positif dari pasar. Sebagai kelanjutannya akan ada pemotongan produksi lagi sebesar 7,7 juta BOPD dari Juni – Desember 2020.

“Dengan demikian, kebutuhan akan meningkat disisi lain supply sedikit berkurang sehingga harga akan terus terkerek,” lanjut Mamit.

Dengan mengacu pada kondisi tersebut, maka sudah seharusnya bahwa desakan dari berbagai pihak untuk menurunkan harga jual BBM bisa berkurang. Sebab faktanya harga minyak dunia kembali rebound setelah terpuruk dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan data historisnya PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN migas nasional tidak serta merta menaikan harga BBM ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan. Begitu juga sebaliknya tidak langsung menurunkan harga BBM ketika harga minyak dunia anjlok. Dijelaskannya, harga BBM jenis Premium dan Solar tidak pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2016. Padahal dalam kurun waktu 2016 sampai 2020 harga minyak dunia pernah menyentuh di level USD70 – USD 80 per barrelnya. Keputusan itu dinilai tepat sebagai bentuk mitigasi terhadap fluktuasi harga minyak dunia.

BACA JUGA   Kementerian ESDM Jatuhkan Sanksi untuk Perusahaan Tambang yang Ingkari DMO

“Terkait dengan harga BBM saya kira kita harus melihat secara komprehensif terutama untuk Pertamina. Tidak bisa dipisahkan dari sisi hulu, hilir maupun untuk refinery, semua saling kesinambungan,” lanjut Mamit.

Meski harga minyak dunia membaik dan menjadi kabar baik bagi pelaky industri migas khususnya Pertamina, namun di saat yang sama saat ini sedang terjadi penurunan konsumsi BBM akibat adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Penurunan konsumsi hampir mencapai 30 persen di bulan April sebesar 65.678 KL (kilo liter) dari bulan sebelumnya 93.558 KL.

“Saya perkirakan untuk bulan Mei tidak akan jauh berbeda. Jadi, dampaknya jika diturunkan (harga jual BBM) tidak akan terlalu signifikan” papar Mamit. (DIN/rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *