Logo SitusEnergi
Dalam 4 Tahun, PLN Sumbang Kontribusi Fiskal Rp 307,4 Triliun Dalam 4 Tahun, PLN Sumbang Kontribusi Fiskal Rp 307,4 Triliun
Jakarta, Situsenergy.com Selama 2014-2018, PT PLN (Persero) berhasil memberikan kontribusi fiskal kepada negara sebesar Rp 307,4 triliun, yang terdiri dari peningkatan pajak dan dividen... Dalam 4 Tahun, PLN Sumbang Kontribusi Fiskal Rp 307,4 Triliun

Jakarta, Situsenergy.com

Selama 2014-2018, PT PLN (Persero) berhasil memberikan kontribusi fiskal kepada negara sebesar Rp 307,4 triliun, yang terdiri dari peningkatan pajak dan dividen sebesar Rp122,4 triliun dan penghematan subsidi sebesar Rp 183,9 triliun.

Salah satu media online menurunkan reportase pada 26 Juni 2019, dengan judul “Pemerintah Isyaratkan ‘Capek’ Beri Kompensasi ke PLN”, sehingga pemerintah berencana memangkas pembayaran kompensasi listrik ke PLN.

Reportase itu mengutip pernyataan dari Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara yang mengatakan bahwa pemangkasan kompensasi listrik itu diperlukan untuk mengurangi beban keuangan negara. Hanya, alasan yang dikemukakan Suahasil adalah adanya peningkatan nilai subsidi dari tahun ke tahun, bukan peningkatan nilai kompensasi. Lebih lanjut Ketua BKF mengatakan bahwa sejak 2016 pembayaran subsidi listrik realisasinya selalu lebih tinggi dari yang dianggarkan dalam APBN.

Kendati antara kompensasi dan subsidi serupa, tetapi sesungguhnya berbeda. Persamaannya, kompensasi dan subsidi merupakan “cash transfer” dari Pemerintah kepada PLN lantaran adanya selisih biaya pokok penyediaan (BPP) listrik yang lebih tinggi dibanding tarif listrik ditetapkan. Bedanya, pemberian kompensasi diberlakukan untuk tarif semua golongan pelanggan listrik, sedangkan subsidi diberlakukan hanya untuk pelanggan listrik kategori rakyat miskin pada semua pelanggan 450 VA dan sebagian pelanggan 900 VA, yang dikategorikan rentan miskin.

BACA JUGA   463 Gardu Distribusi dari Total 872 Gardu Terdampak Gempa di Sulbar Berhasil Dipulihkan

Berdasarkan laporan keuangan PLN 2018 yang diunggah ke situs Bursa Efek Indonesia (BEI) dijelaskan bahwa pendapatan kompensasi merupakan pendapatan dari pemerintah atas penggantian BPP tenaga listrik lantaran tarif penjualan tenaga listrik lebih rendah dibandingkan BPP. Namun, pendapatan kompensasi itu belum diperhitungkan dalam subsidi, yang diakui sebagai pendapatan kompensasi atas dasar akrual. Berdasarkan akrual basis, pendapatan kompensasi yang belum dibayarkan pemerintah dibukukan sebagai piutang dalam Laporan Neraca dan sebagai pendapatan lainnya dalam Laporan Laba Rugi tahun berjalan.

Pemberian kompensasi tarif listrik yang diterapkan sejak 2018 sebagai konsekwensi kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif semua golongan hingga akhir 2019, sehingga PLN tidak lagi memberlakukan penyesuaian tarif otomatis (automatic adjustment) sejak awal Januari 2017.

Pada 2018, pemerintah mengucurkan total kompensasi dan subsidi kepada PLN sebesar Rp 23,17 triliun, untuk kompensasi sebesar Rp. 7,45 triliun dan subsidi sebesar Rp. 15,72 triliun. Sebagai pendapatan lainnya, kompensasi sebesar itu bukan menaikkan secara langsung laba bersih yang mencapai Rp. 11,6 triliun, tetapi menaikkan pendapatan yang mencapai Rp 263,5 triliun, itu pun hanya sebesar 0,02 persen dari total pendapatan PLN pada 2018.

Memang Laba Bersih 2018 sebesar Rp. 11,6 triliun mengalami peningkatan sebesar 162 persen dibanding Laba Bersih 2017 yang mencapai Rp 4,4 triliun. Peningkatan laba bersih itu ditopang peningkatan pendapatan usaha dan pendapatan lainnya, serta penurunan biaya operasional, termasuk penguatan kurs mata uang rupiah terhadap mata uang US Dollar.

BACA JUGA   Semester I/2019 Produksi Minyak Pertamina EP Capai 82.300 Bph

Peningkatan pendapatan diperoleh dari kenaikan penjualan setrum yang meningkat sebesar 6,85% dari Rp 246,6 triliun pada 2017 naik menjadi Rp 263,5 triliun pada 2018. Kenaikan penjualan setrum itu lebih dipicu oleh kenaikkan pelanggan yang didukung oleh penambahan pembangkit dan transmisi selama 4 tahun terakhir ini, pada periode 2014-2018. Jumlah pelanggan mengalami kenaikan dari 57,5 juta pelanggan pada 2014 menjaadi 71,9 juta pelanggan pada 2018. Peningkatan jumlah pelanggan itu seiring dengan capaian rasio elektrifikasi yang sudah mencapai 98,3% pada Desember 2018.

Peningkatan jumlah pelanggan itu menaikkan konsumsi listrik per kapita, yang menjadi salah satu indikator perekonomian Indonesia. Pada 2014, konsumsi listrik per kapita mencapai sebesar 878 kWh meningkat menjadi 1.064 kWh per kapita pada 2018. Demikian juga dengan volume penjualan listrik mengalami kenaikan 198.602 kWh senilai Rp. 186,63 triliun pada 2014 menjadi 234.618 kWh senilai Rp. 264,52 triliun.

Peningkatan penjualan listrik itu didukung oleh keberhasilan PLN dalam menambah kapasitas pembangkit, gardu induk, dan jaringan transmisi. Selama periode 2014-2018, penambahan pembangkit sebesar 10.121,3 MW, penambahan Gardu Induk sebesar 57.913 MVA, dan jaringan transmisi sepanjang 14.833 kms. Kondisi kelistrikan juga semakin handal, yang parameter perhitungan pemadaman listrik SAIDI (System Average Interruption Duration Index) dan SAIFI (System Average Interruption Frequency Index). Pada 2016 tercatat per pelanggan bisa mengalami rata-rata 1,53 menit pemadaman, turun menjadi 1,16 menit per pelanggan pada 2017, terus berangsur turun pada 2018 dengan lama pemadaman 0,96 menit per pelanggan.

BACA JUGA   APLSI Tuntut Pemerintah Tak Ubah Program 35.000 MW

Sofyan Basir, yang menjabat sebagai Direktur Utama PLN sejak 2015, tentunya mempunyai kontribusi signifikan terhadap pencapaian kinerja optimalisasi daya listrik dan kehandalan kelistrikan, serta peningkatan kinerja operasional dan keuangan selama periode 2014-2018. Terlepas dari permasalahan hukum yang menjeratnya, kontribusi Sofyan Basir itu mestinya tidak bisa dinafikan begitu saja. Apresiasi patut diberikan kepadanya atas kontribusinya terhadap pencapaian kinerja PLN selama empat tahun terakhir ini.

*Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi dan Pertambangan Universitas Gadjah Mada

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *