Logo SitusEnergi
Meresahkan, Pelaku Ilegal Drilling Bakal Ditindak Tegas Meresahkan, Pelaku Ilegal Drilling Bakal Ditindak Tegas
Jakarta, Situsenergi.com Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa akan menindak tegas para pelaku penambang ilegal (ilegal drilling) sumur minyak. Sebab selain merugikan... Meresahkan, Pelaku Ilegal Drilling Bakal Ditindak Tegas

Jakarta, Situsenergi.com

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa akan menindak tegas para pelaku penambang ilegal (ilegal drilling) sumur minyak. Sebab selain merugikan negara, aksi liar ini menimbulkan dampak luar biasa bagi kelestarian alam. Bahkan bisa berakibat pada bencana alam yang dapat merenggut korban jiwa.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM,Tutuka Ariadji, mengatakan pihaknya mengidentifikasi lebih dari 4.500 sumur ilegal ditemukan dengan total produksi hingga 10.000 barel per hari. Untuk memberikan efek jera, pemerintah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk melakukan tindakan tegas.

“Kita mengambil jalan bahwa pemberdayaan diutamakan. Namun apabila melanggar tetap kita mengharapkan aparat untuk melakukan tindakan, jadi balance antara penegakan hukum dan pemberdayaan pembinaan,” kata Tutuka dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).

Dijelaskan, praktik penambangan sumur minyak ilegal banyak terjadi di luar Pulau Jawa, seperti di Jambi dan Sumatera Selatan. Diakui bahwa dalam beberapa kasus, penambangan liar sulit dideteksi karena berada di tengah hutan yang sulit dijangkau.

“Hal ini membawa risiko kerugian pada merosotnya pendapatan daerah. Kedua tempat tersebut jumlah (ilegal drilling) cukup besar,” jelas Tutuka.

Salah satu upaya yang ditempuh pemerintah adalah dengan melakukan revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua. Revisi aturan hukum tersebut juga melibatkan para stakeholder serta masyarakat.

BACA JUGA   Luar Biasa, PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2!

“Revisi ini untuk mengakomodasi bagaimana ilegal drilling ini bisa dibina dan legal kedepannya,” ungkap Tutuka. (DIN/rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *