Logo SitusEnergi
SKK Migas Klaim Pajak Hulu Migas 2021 Lampaui Target SKK Migas Klaim Pajak Hulu Migas 2021 Lampaui Target
Jakarta, Situsenergi.com Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengklaim kontribusi pajak hulu migas hingga Desember 2021 telah... SKK Migas Klaim Pajak Hulu Migas 2021 Lampaui Target

Jakarta, Situsenergi.com

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengklaim kontribusi pajak hulu migas hingga Desember 2021 telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 64,7 triliun.

Menurut Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Rinto Pudyantoro,
pelampauan target setoran pajak hulu migas ke negara menunjukkan bahwa industri hulu migas tidak ada hentinya memberikan kontribusi dan turut serta menopang pembangunan.

“Kita mencatat kontribusi bersih pajak industri hulu migas di Indonesia sebesar Rp 69,16 triliun hingga 19 Desember 2021.
Ini menegaskan peran penting industri hulu migas bagi penerimaan negara dan modal pembangunan,” kata Rinto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

“Setoran pajak industri tersebut terdiri dari PPh Migas Rp 52,49 triliun atau surplus 14,7 persen dari target, PBB Migas dan sektor lainnya Rp 7,7 triliun atau surplus 11,72 persen dari target, PPh Non Migas Rp 5,8 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 3,1 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp 0,036 triliun atau surplus 0,27 dari target,” rinci Rinto.

BACA JUGA   BUMN : Rencana IPO PGE Sudah Sampai Tahap Ini, Meski Ada Perlawanan

Ia juga mengungkapkan bahwa penerimaan optimal yang diterima oleh negara dapat mendukung program pembangunan, termasuk salah satunya untuk mendukung dan membiayai masa transisi energi, menuju energi baru dan terbarukan.

Selain setoran pajak migas yang melampaui penerimaan negara, lanjut dia, kontribusi hulu migas dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui hasil pengelolaan minyak dan gas juga melampaui target sebesar USD 7,28 miliar.

“Namun sampai November 202 PNBP hulu migas sudah mencapai USD 12,55 miliar atau 172 persen dari target pemerintah.
Prognosa kami sampai akhir tahun 2021 penerimaan negara dari sektor hulu migas akan mencapai sekitar USD 13,92 miliar atau setara dengan Rp 202 triliun,” tutup Rinto.

Sementara Komite Keuangan dan Pajak Indonesian Petroleum Association (IPA) Hendra Halim mengatakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan dukungan dari SKK Migas terus melakukan berbagai upaya agar operasional hulu migas tetap optimal.

“Semoga di tahun-tahun mendatang cooperative compliance dan iklim investasi di industri hulu migas bisa terus ditingkatkan untuk menarik masuknya investasi di industri migas yang sangat dibutuhkan dalam mencapai 1 juta barel minyak per hari (MBOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030. Jika ini dapat direalisasikan, maka kontribusi pajak dari sektor hulu migas akan lebih besar lagi,” ujarnya.(Ert)

BACA JUGA   INDEF: Digitalisasi, Langkah Antisipatif Batasi Penjualan BBM Bersubsidi

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *