Logo SitusEnergi
Menakar Relevansi Visi Misi Pertamina sebagai BUMN dengan Visi Misi Pemerintah Menakar Relevansi Visi Misi Pertamina sebagai BUMN dengan Visi Misi Pemerintah
Oleh : M Ibnu Fajar Apakah Visi Pertamina Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia, serta Misi Pertamina  Menjalankan Usaha Minyak, Gas, Serta Energi Baru... Menakar Relevansi Visi Misi Pertamina sebagai BUMN dengan Visi Misi Pemerintah

Oleh : M Ibnu Fajar

Apakah Visi Pertamina Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia, serta Misi Pertamina  Menjalankan Usaha Minyak, Gas, Serta Energi Baru dan Terbarukan Secara Terintegrasi, Berdasarkan Prinsip-Prinsip Komersial Yang Kuat masih relevan dengan kondisi dan dinamika industri migas nasional serta pergeseran kepentingan masyarakat dan negara terhadap Pertamina?

Pertamina sebagai perusahaan minyak nasional atau National Oil Company (NOC) memiliki tugas dan fungsi yang berbeda dengan perusahaan minyak International (IOC). Perusahaan minyak internasional yang berfungsi sebagai institusi bisnis hanya berorientasi kepada keuntungan dan pertumbuhan perusahaan saja, sedangkan Pertamina selain berfungsi sebagai institusi bisnis, juga memiliki fungsi sebagai katalisator pembangunan nasional. Untuk itu keterlibatan Pertamina dalam ikut serta menunjang pembangunan nasional harus seimbang dengan perannya sebagai institusi bisnis.

Pertamina Sebagai Katalisator Pembangunan Nasional

Dalam kaitan sebagai katalisator pembangunan nasional, Pertamina berkewajiban menunjang program pemerintah dalam upaya pemenuhan kebutuhan energi untuk masyarakat dan sektor industri. Hal ini dapat ditinjau dari 3 perspektif, antara lain :

1.Affordability. Sesuai dengan amanah UUD 1945, pasal 33 ayat 3 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. Dalam konteks ini negara harus menjamin keterjangkauan harga sumber daya energi yang dibutuhkan masyarakat dan industri. Indonesia bukan penganut pasar bebas dimana harga komoditas ditentukan oleh pasar. Dalam hal ini Pertamina mendapat beberapa penugasan negara terkait penyediaan sumber energi dengan harga yang terjangkau. Pemerintah dalam memberikan penugasan kepada Pertamina harus melihat dari dua sisi, yaitu sisi biaya terkait penugasan dan sisi daya beli masyarakat yang dituangkan dalam penetapan formula harga jual. Namun Pertamina juga harus melakukan efisiensi biaya produksi setidaknya untuk menjangkau harga jual sesuai dengan ketetapan pemerintah.

BACA JUGA   EW Nilai Positif Rencana Penghapusan Premium di Jamali

2.Accessability. Mempermudah akses keterjangkauan terhadap lokasi sumber energi untuk masyarakat dan industri. Dengan kondisi geograris Indonesia sebagai tantangan, maka Pertamina harus menata sentra suplai nya secara efektif dan efisien dengan membangun tempat penyimpanan dan penyaluran bahan bakar minyak dan gas bumi secara terdesentralisasi disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi masyarakat setempat. Pola kemitraan yang dijalankan oleh Pertamina dalam membangun infrastruktur suplai harus dilakukan secara konsistem dan sesuai dengan kaidah bisnis pada umumnya. Keterbatasan finansial membutuhkan mitra yang akan membangun infrastruktur tersebut. Namun, kemitraan ini harus saling menguntungkan sehingga dapat meningkatkan kinerja kemitraan dan meminimalkan potensi penyalahgunaan bbm maupun gas elpiji subsidi yang disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Penerapan punishment untuk mitra yang terbukti melanggar ketentuan harus dilakukan secara konsisten. Hal ini dapat dilakukan secara optimal jika para pelaksana di dalam Pertamina memiliki integritas dan loyalitas yang tinggi terhadap perusahaan.

3.Availability. Menjaga ketersediaan sumber energi harus guna menjamin kontinuitas suplai kepada masyarakat serta meningkatkan ketahanan energi nasional secara umum. Ini membutuhkan investasi untuk membangun tempat-tempat penyimpanan sumber energi seperti tangki penyimpanan bbm, gas bumi dan elpiji. Biaya untuk menjaga ketersediaan cadangan energi nasional, termasuk bbm dan gas bumi maupun elpiji pada volume yang ditetapkan juga diperlukan.

BACA JUGA   Inas Zubir Ungkap Skenario Lain di Balik Kelangkaan Pasokan Batubara PLN

Pembangunan kilang merupakan salah satu solusi alternatif dalam membangun cadangan minyak nasional. Namun ini juga harus didukung oleh ketersediaan minyak mentah untuk menunjang kinerja kilang secara optimal. Pertamina dapat menjalankan ini melalui kemitraaan strategis. Pengalaman Indonesia sebagai anggota OPEC dapat digunakan untuk melobi anggota OPEC yang masih aktif guna membangun kerjasama suplai minyak mentah untuk digunakan sebagai bahan baku kilang dalam negeri yang nota bene dimiliki oleh Pertamina. Kemudian kerjasama dengan mitra strategis untuk mensuplai bbm dengan model VHS (Vendor Held Stock) juga dapat dijalankan oleh Pertamina sebagai upaya menjaga ketahanan stok bbm nasional. Model VHS ini menganut prinsip ambil-bayar, dimana pihak penyedia bbm menyimpan stok nya di kawasan berikat di Indonesia, baik untuk memenuhi cadangan bbm nasional maupun memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri di dalam negeri sehingga Pertamina tidak perlu melakukan impor dalam jumlah besar. Ini juga sebagai salah satu upaya untuk menurunkan defisit neraca perdagangan migas.

Pertamina Sebagai Institusi Bisnis

Pencapaian kinerja keuangan merupakan indikator yang selalu digunakan oleh pemegang saham dalam penilaian kinerja perusahaan secara umum. Kegiatan Usaha Industri minyak dan gas bumi nasional merupakan kegiatan yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Mirip dengan pengelolaan industri lainnya, hanya bedanya adalah bahwa industri migas nasional memiliki pangsa pasar yang jelas (captived market), sehingga efektifitas dan efisiensi merupakan kata kunci dalam pengelolaan kegiatan usaha energi oleh Pertamina.

BACA JUGA   IRESS: Kenaikan Produksi di Blok Rokan Bukan Hal Luar Biasa

Upaya peningkatan lifting migas pada sub sektor hulu harus berorientasi kepada hasil. Memang secara teknis kegiatan eksplorasi migas memiliki memiliki probabilitas 50:50 dalam menghasilkan senyawa aromatik baik dalam bentuk minyak mentah maupun gas. Namun, pemilihan lapangan produksi secara selektif serta penggunaan teknologi yang telah terbukti berhasil, dapat meningkatkan probabilitas tersebut bahkan dapat menghemat biaya eksploitasi. Profesionalitas dan kompetensi serta dukungan regulasi pemerintah sangat diperlukan dalam upaya tersebut.

Pada sub sektor hilir, Pertamina perlu memperluas jaringan pemasaran ke luar negeri tentunya setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Sebagai contoh Singapura yang tidak memiliki sumber daya migas menjadi negara pengekspor bbm termasuk ke Indonesia. Pembangunan dan pengembangan instruktur kilang minyak, penerapan biosolar dan bioethanol secara optimal merupakan upaya menurunkan konsumsi migas nasional. Bahkan hasil produksi kilang dapat di ekspor untuk menambah devisa negara.

Untuk merealisasikan hal tersebut diatas perlu komitmen semua pihak yamg terkait. Utamanya adalah komitmen dari seluruh komponen di dalam Pertamina.

Menjawab pertanyaan pada awal tulisan ini, sepertinya memang Visi dan Misi Pertamina sudah tidak relevan dengan Visi Misi Pemerintah  sehingga perlu di perbarui agar jelas arah dan tujuan Pertamina ke depan.[•]

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *