Logo SitusEnergi
Ketua KY Sebut Banyak Mafia Terlibat di Kasus-kasus PKPU Ketua KY Sebut Banyak Mafia Terlibat di Kasus-kasus PKPU
Jakarta, Situsenergi.com Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengungkapkan, bahwa dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan ternyata banyak-kasus yang melibatkan mafia... Ketua KY Sebut Banyak Mafia Terlibat di Kasus-kasus PKPU

Jakarta, Situsenergi.com

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengungkapkan, bahwa dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan ternyata banyak-kasus yang melibatkan mafia PKPU.

“Saya tidak menggurui dalam soal isu-isu yang terjadi di peradilan. Tapi saya mengingatkan yang terakhir soal PKPU. Bagaimana kasus-kasus sekarang, atas nama PKPU, ternyata ada mafia di situ,” kata Amzulian dikutip di Jakarta, Kamis (31/8).

Pernyataan Amzulian itu disampaikan di depan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang hadir di gedung KY pekan lalu.

“Banyak putusan aneh terkait perkara PKPU. Silakan KPK dalami, banyak putusan-putusan yang aneh. Mungkin kalau KPK mau dalami mulai dari siapa yang mengusulkan PKPU,” katanya.

Ia juga mengaku banyak menerima laporan masyarakat terkait kisruh PKPU. Laporan itu telah diterima sejak dia masih menjabat Ketua Ombudsman.

“Baik ketika sebagai Ketua Ombudsman dulu maupun sekarang, beberapa orang menemui saya, menceritakan kusutnya mafia PKPU itu,” ungkapnya.

Sementara Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang juga Pengacara, Gede Pasek Suardika (GPS) menyambut gembira saran Ketua Komisi Yudisial (KY)) agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara khusus melakukan investigasi dan penegakan hukum di sektor PKPU khususnya oknum mafia PKPU yang merusak spirit PKPU itu sendiri.

“Maka dari itu, saya minta pihak KPK untuk serius mendalami putusan-putusan hasil racikan para mafia tersebut. Sebab jika terlalu banyak putusan cowboy dari hakim-hakim yang tidak berintegritas maka akan sangat merusak marwah PKPU,” tukasnya.

Gede menyampaikan pernah menemukan putusan aneh PKPU di Pengadilan Niaga di PN Surabaya dalam satu kasus PKPU. Tidak menutup kemungkinan, ada yang tidak beres dalam prosesnya.

“Kejanggalan- kejanggalan terlalu vulgar bisa dilihat, dan KPK semestinya membuat tim khusus untu menganalisa kasus-kasus yang putusannya aneh di berbagai Pengadilan Niaga. Dan hal itu bisa merusak tujuan PKPU dan Kepailitan dikaitkan dengan kepastian hukum dan perekonomian negara,” paparnya.

Beberapa hal yang dipakai dalam PKPU tersebut seperti misalnya dipakainya alasan ada gugatan perdata, kasus pidana yang tidak ada kaitan dengan PKPU, kemudian adanya perusahaan afiliasi dalam homolagasi yang merupakan perusahaan yang masuk satu grup yang ikut sebagai kreditur hanya untuk menang voting.

BACA JUGA   PLN Tambah Pelanggan Tegangan Tinggi 30 MVA di Sistem Sulselbar
PIS

“Bahkan ada juga pemohon PKPU malah tidak mendapat haknya dengan alasan dititipkan di notaris menunggu putusan perdata yang syaratnya tidak mungkin terjadi dan lainnya. Model-model begini harus ditelusuri oleh KPK karena bisa merusak marwah dan tujuan PKPU,” pungkasnya.(SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *