Logo SitusEnergi
Dorong Pencapaian Target Produksi, SKK Migas Minta KKKS Bermitra Dengan Vendor Dorong Pencapaian Target Produksi, SKK Migas Minta KKKS Bermitra Dengan Vendor
Jakarta, Situsenergy.com Demi mendorong pencapaian target produksi minyak dan gas (migas) nasional, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK... Dorong Pencapaian Target Produksi, SKK Migas Minta KKKS Bermitra Dengan Vendor

Jakarta, Situsenergy.com

Demi mendorong pencapaian target produksi minyak dan gas (migas) nasional, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus mencari peluang kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan para subkontraktor (vendor). KKKS yang nantinya bakal menjadi pemegang hak produksi atas wilayah kerja (WK) perlu diarahkan untuk mencari partner yang tepat.

Untuk itu, SKK Migas telah mengadakan Vendor Day tahun 2019 ini dengan mengangkat tema Sinergi KKKS Dan Vendor Lokal Untuk Mengoptimalkan Efisiensi Operasi Dan Kapasitas Nasional Dalam Mendukung Keandalan Operasi Hulu Migas di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa). Vendor Day 2019 Jabanusa diselenggarakan selama dua hari pada tanggal 9-10 Oktober 2019 di Harris Hotel & Convention Malang dalam bentuk konferensi, focus group discussion (FGD), business forum, dan booth coaching clinic.

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisa Biaya SKK Migas, Widi Santuso, mengatakan target produksi rata-rata minyak bumi yang dipatok pemerintah sebesar 775 ribu barrel minyak per hari dan gas sebesar 1 juta 250 ribu barrel setara minyak per hari. Untuk mencapai target itu KKKS perlu menjalin kerjasama dengan perusahaan lain agar memperingan biaya investasi dan membagi risiko. Dengan begitu KKKS tidak akan terlalu terbebani bahkan akan mendorong efisiensi kerja dan memaksimalkan produksi

BACA JUGA   Agar Kasus PGN vs DJP Tak Terulang, Sistem Ekonomi Harus Dibenahi

“Kesempatan ini merupakan kesempatan bagi para vendor lokal untuk dapat juga melihat opportunity di KKKS lain serta dengan terbukanya kesempatan atas perubahan batas tender menjadi dibawah 10 miliar di daerah. Opportunity yang telah diberikan oleh SKK Migas ini agar ditangkap dan disikapi dengan melengkapi kemampuan dan meningkatkan keahlian diri sehingga mampu memberikan delivery, quality, dan price yang kompetitif,” ucap Widi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/10).

Ditegaskannya bahwa hubungan antara KKKS dengan Vendor tidak hanya antara pemberi kerja dan pencari kerja namun juga merupakan mitra kerja dimana KKKS turut membina vendor melalui pembimbingan pemenuhan persyaratan K3LL, kualifikasi teknis, dan pengelolaan bisnis yang efisien. Widi menambahkan bahwa SKK Migas juga mendorong agar vendor turut dalam pengawasan proses pengadaan barang dan jasa pada KKKS.

Hal itu dianggap penting untuk mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat.

“Celah kontrak antara KKKS dengan Vendor maupun kebijakan SKK Migas yang belum tepat agar dicermati bersama sekiranya agar aturan dan kebijakan tersebut dapat mendukung optimalisasi kapasitas nasional ini,” pungkas Widi. (DIN/rif)

BACA JUGA   Perkuat Cadangan, Pertamina Mampu Pertahankan Level Produksi Migas

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *