Logo SitusEnergi
Dorong Electric Vehicle, Menkeu Usul Pajak Mobil Hybrid Dinaikkan Dorong Electric Vehicle, Menkeu Usul Pajak Mobil Hybrid Dinaikkan
Jakarta, Situsenergi.com Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan agar Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bertipe hybrid dikenakan tarif 5 persen, dari rencana... Dorong Electric Vehicle, Menkeu Usul Pajak Mobil Hybrid Dinaikkan

Jakarta, Situsenergi.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan agar Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bertipe hybrid dikenakan tarif 5 persen, dari rencana semula 0 persen.

Usulan tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2019, dengan pertimbangan kebutuhan investor yang ingin membangun perusahaan mobil listrik di dalam negeri. Didalam revisi aturan tersebut. PPnBM untuk kendaraan listrik berbasis baterai (Electric Vehicle) dibedakan dengan jenis Hybrid atau dua mesin penggerak (BBM dan Listrik).

“Para investor mengharapkan adanya perbedaan antara full baterai dengan ada baterainya yaitu plug in. Plug ini ada baterai tapi belum full baterai,” ujarnya, Senin (15/3/2021).

Menurutnya, jika kedua jenis mobil listrik ini diberikan tarif PPnBM yang sama yakni 0 persen, maka investor tidak mau masuk. Sebab, harganya dianggap tidak kompetitif.

Dengan tarif pajak mobil hybrid lebih tinggi maka harganya juga lebih mahal. Sedangkan electric vehicle yang full baterai yang tetap dengan tarif 0 persen akan lebih murah sehingga mampu bersaing.

“Full baterai dengan plug in (hybrid) itu 0 persen (PPnBM) saat ini, menyebabkan para investor yang akan membangun mobil listrik di Indonesia tidak kompetitif, sehingga para investor mengharapkan adanya perbedaan (tarif). Jadi poinnya, adalah membedakan antara full battery electric dengan hybrid, terutama plug in hybrid dari 0 persen jadi ke 5 persen,” pungkasnya. (SNU/RIF)

BACA JUGA   Pelaku Usaha: Bisnis EBT Bukan Lagi Sekedar Pilihan Tapi Sudah Jadi Keharusan

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *