Home ENERGI MESDM Cabut Izin Ekspor 5 Perusahaan Tambang Karena Tak Kunjung Bangun Smelter
ENERGI

MESDM Cabut Izin Ekspor 5 Perusahaan Tambang Karena Tak Kunjung Bangun Smelter

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (MESDM) mencabut sementara izin ekspor 5 perusahaan tambang di Indonesia. Hal itu dilakukan menyusul tidak adanya progres pembangunan sarana pemurnian dan pengolahan mineral hasil tambang atau smelter.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengungkap, pembekuan izin ekspor ini bukan merupakan yang pertama, karena sebelumnya  Kementerian ESDM telah mencabut ekspor PT Gunung Bintan Abadi (GBA) karena tidak mencapai progress smelter

“Ada 5 perusahaan yang penghentian sementara. Penghentian sementara itu istilahnya evaluasi ulang. Dalam artian, kalau dia mencapai progress dia mempercepat ya tidak usah permohonan lagi dari nol. Langsung lanjut saja. Kalau GBA sudah dicabut, ya mengajukan lagi,” kata Yunus di Gedung Kementerian ESDM, Senin (6/5).

Yunus mengungkao, kelima perusahaan yang dicabut sementara izin ekspornya itu, yakni PT Surya Saga Utama, PT Genba Multi Mineral, PT Modern Cahaya Makmur, PT Lobindo Nusa Persada dan PT Integra Mining Nusantara. Izin ekspor kelima perusahaan ini dicabut sejak Maret lalu.

Ia menambahkan, ada beberapa tahap sebelum izin ekspor perusahaan dicabut. Perusahaan-perusahaan akan diberikan peringatan 1, 2 dan 3. Setelah peringatan bila masih tidak ada progress maka akan diberikan teguran baru penghentian sementara, hingga akhirnya pencabutan izin ekspor.

“(Waktunya) kalau untuk ini 14 hari. Kalau pencabutan izin tidak ada waktunya,” jelasnya.

Yunus memastikan, pemerintah akan bersikap tegas menilai perusahaan mana yang serius membangun smelter. Ia pun menyebut, pembinaan dilakukan bertahap melalui peringatan, teguran, penghentian sementara hingga pencabutan.

“Intinya kita kan harus tegas. Pemerintah sekarang tegas mana perusahaan yang betul-betul serius membangun smelter dan mana saja yang tidak,” pungkasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Indonesia Ubah Peta Harga Nikel Global, HPM Baru Dorong Lonjakan di LME

Jakarta, situsenergi.com Indonesia mulai memainkan peran kunci dalam penentuan harga nikel dunia...

Ekspansi Energi 2026, Sigma Energy Bidik SPBU Baru hingga Infrastruktur SPKLU

Jakarta, situsenergi.com PT Sigma Energy Compressindo Tbk menyiapkan langkah ekspansi agresif pada...

Verifikasi Emisi Listrik Diperketat, Kemenperin Dorong Industri Menuju NZE 2060

Jakarta, Situsenergi.com Kementerian Perindustrian memperkuat langkah menuju Net Zero Emission (NZE) 2060...

Anggaran Subsidi BBM Aman Hingga Akhir 2026, Menkeu: Dana Kita Cukup!

Jakarta, situsenergi.com Pemerintah memberikan kepastian segar bagi masyarakat terkait keberlanjutan bantuan energi...