Home ENERGI MESDM Cabut Izin Ekspor 5 Perusahaan Tambang Karena Tak Kunjung Bangun Smelter
ENERGI

MESDM Cabut Izin Ekspor 5 Perusahaan Tambang Karena Tak Kunjung Bangun Smelter

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (MESDM) mencabut sementara izin ekspor 5 perusahaan tambang di Indonesia. Hal itu dilakukan menyusul tidak adanya progres pembangunan sarana pemurnian dan pengolahan mineral hasil tambang atau smelter.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengungkap, pembekuan izin ekspor ini bukan merupakan yang pertama, karena sebelumnya  Kementerian ESDM telah mencabut ekspor PT Gunung Bintan Abadi (GBA) karena tidak mencapai progress smelter

“Ada 5 perusahaan yang penghentian sementara. Penghentian sementara itu istilahnya evaluasi ulang. Dalam artian, kalau dia mencapai progress dia mempercepat ya tidak usah permohonan lagi dari nol. Langsung lanjut saja. Kalau GBA sudah dicabut, ya mengajukan lagi,” kata Yunus di Gedung Kementerian ESDM, Senin (6/5).

Yunus mengungkao, kelima perusahaan yang dicabut sementara izin ekspornya itu, yakni PT Surya Saga Utama, PT Genba Multi Mineral, PT Modern Cahaya Makmur, PT Lobindo Nusa Persada dan PT Integra Mining Nusantara. Izin ekspor kelima perusahaan ini dicabut sejak Maret lalu.

Ia menambahkan, ada beberapa tahap sebelum izin ekspor perusahaan dicabut. Perusahaan-perusahaan akan diberikan peringatan 1, 2 dan 3. Setelah peringatan bila masih tidak ada progress maka akan diberikan teguran baru penghentian sementara, hingga akhirnya pencabutan izin ekspor.

“(Waktunya) kalau untuk ini 14 hari. Kalau pencabutan izin tidak ada waktunya,” jelasnya.

Yunus memastikan, pemerintah akan bersikap tegas menilai perusahaan mana yang serius membangun smelter. Ia pun menyebut, pembinaan dilakukan bertahap melalui peringatan, teguran, penghentian sementara hingga pencabutan.

“Intinya kita kan harus tegas. Pemerintah sekarang tegas mana perusahaan yang betul-betul serius membangun smelter dan mana saja yang tidak,” pungkasnya. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...