Sofyano Zakaria
Pengamat Kebijakan Energi dan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI)
Usulan membentuk BUMN kedua di sektor ketenagalistrikan yang khusus mengembangkan dan menjual listrik energi terbarukan perlu dikaji sangat serius. Jangan sampai gagasan yang dikemas sebagai upaya mempercepat energi baru terbarukan (EBT) justru menciptakan sistem kelistrikan yang tidak adil: pasar yang menguntungkan diambil, sementara kewajiban pelayanan publik dan beban yang tidak ekonomis tetap ditinggalkan kepada PLN dan negara.
Saya melihat ada persoalan mendasar dalam gagasan tersebut. Jika PLN tetap diberi tugas menjalankan public service obligation (PSO), termasuk melayani pelanggan bersubsidi dan menyediakan listrik terjangkau, sementara BUMN baru diarahkan menjual listrik EBT kepada industri secara B2B, maka yang terjadi berpotensi menjadi pemisahan antara “kue yang enak” dan “beban yang berat”.
Pertanyaannya sederhana: siapa yang mau mengurus bagian yang tidak menguntungkan?
Jangan sampai BUMN baru hanya masuk ke pasar industri yang mampu membayar mahal karena membutuhkan listrik hijau, sementara PLN tetap menanggung pelanggan rumah tangga, daerah terpencil, jaringan yang mahal, serta berbagai kewajiban pelayanan publik.
Kalau seperti itu, menurut saya, ini bukan kompetisi yang sehat. Ini justru berpotensi membuat PLN semakin berat.
Lebih problematis lagi jika BUMN baru tersebut ingin menjual listrik melalui jaringan PLN dengan skema power wheeling. Artinya, pembangkit dan pelanggan industri menikmati akses pasar, sedangkan jaringan yang dibangun dan dipelihara PLN digunakan dengan membayar toll fee.
Pertanyaannya: apakah toll fee benar-benar akan mampu menutup seluruh biaya investasi, pemeliharaan, pengembangan dan risiko jaringan PLN?
Jaringan listrik bukan jalan tol biasa. Sistem kelistrikan membutuhkan investasi besar, pemeliharaan terus-menerus, keandalan, keseimbangan pasokan dan beban, serta cadangan sistem. Ketika terjadi gangguan, masyarakat tentu tidak akan bertanya siapa penjual listrik hijaunya. Mereka akan mencari PLN.
Karena itu, jangan hanya mau menggunakan jaringan PLN, tetapi tidak mau ikut menanggung investasi dan risiko sistemnya.
Yang harus dipikirkan juga adalah masa depan PLN. Jika pelanggan industri yang memberikan margin menarik perlahan berpindah kepada pemasok EBT melalui power wheeling, sementara PLN tetap diwajibkan melayani pelanggan PSO dan wilayah yang secara ekonomi kurang menarik, maka basis pendapatan PLN dapat tergerus sementara kewajibannya tetap melekat.
Ini berbahaya.
Pada akhirnya, ketika kondisi keuangan PLN tertekan, siapa yang harus menyelamatkan? Negara. Dan uang negara pada akhirnya adalah uang rakyat.
Karena itu, jangan sampai kebijakan EBT yang seharusnya menjadi solusi transisi energi malah menghasilkan privatisasi keuntungan dan nasionalisasi beban.
Saya juga mempertanyakan anggapan bahwa satu-satunya cara mempercepat EBT adalah menciptakan BUMN baru dan membuka power wheeling. Tidak demikian.
Pemerintah dapat mempercepat pengembangan EBT melalui PLN, anak perusahaan PLN, kerja sama investasi, skema pembelian listrik yang tepat, insentif, kepastian harga, pembiayaan murah, serta kebijakan yang membuat biaya EBT semakin kompetitif.
Kalau memang EBT dianggap penting dan strategis, mengapa tidak memperkuat PLN agar mampu menjadi pemain utama dalam pengembangan EBT?
Jangan justru membuat PLN menjadi “BUMN listrik untuk pekerjaan berat”, sementara entitas lain diberikan ruang untuk mengambil pasar yang paling menguntungkan.
Selain itu, listrik bukan sekadar komoditas. Ketenagalistrikan menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan bagian penting dari kedaulatan negara. Sistem single buyer-single seller pada dasarnya memberikan satu pengendali sistem agar keandalan dan kepentingan nasional tetap terjaga.
Saya berpandangan, bila negara ingin menghadirkan BUMN baru di sektor EBT sekalipun, maka harus ada pembagian tugas dan risiko yang benar-benar adil. Jangan sampai PLN menjadi penanggung risiko terakhir, sementara BUMN baru mendapatkan ruang bisnis yang paling menarik.
Karena itu, saya berharap Presiden Prabowo Subianto tetap konsisten menolak gagasan power wheeling dalam bentuk apa pun, terutama jika skema tersebut berpotensi menggerus posisi PLN sebagai pengendali sistem ketenagalistrikan nasional.

Kita tentu mendukung EBT. Kita juga mendukung investasi dan efisiensi.
Tetapi jangan mengatasnamakan EBT untuk melemahkan PLN. Jangan mengatasnamakan investasi untuk membagi-bagi pasar listrik. Dan jangan membuat negara menanggung beban sementara keuntungan diperebutkan pihak lain.
Kalau ingin membangun listrik hijau, bangunlah bersama dan perkuat PLN. Bukan dengan mengambil kue PLN sambil meninggalkan bebannya kepada negara.[•]
Leave a comment