Home ENERGI Puskepi : Harga BBM Tidak Naik Bukti Pemerintah Peduli Rakyatnya
ENERGI

Puskepi : Harga BBM Tidak Naik Bukti Pemerintah Peduli Rakyatnya

Share
Puskepi : Pemerintah Tak Serius Dengan Program BBM Ramah Lingkungan
Share

Jakarta,situsenergy.com

Pada posisi harga minyak dunia diangka 64 US Dollar per barel, maka harga minyak mentah perliternya adalah Rp5.515 perliter , tetapi ternyata untuk produk BBM solar, Pemerintah tetap tidak mengkoreksi naik harga jual solar subsidi yakni sebesar Rp.5.150 perliter, ini menurut Sofyano Zakaria, bisa merupakan pertanda bahwa Pemerintah saat ini peduli terhadap rakyatnya khususnya masyarakat pengguna BBM solar.

Demikian pula dengan harga jual Premium non subsidi yang menurut perhitungan Puskepi, harga keekonomian atau harga jualnya harusnya ada pada kisaran Rp.8.000/liter. Namun Pemerintah menugaskan Pertamina untuk menjualnya dengan harga hanya Rp.6.550/liter.

Disisi lain , menurut  Sofyano lebih lanjut, Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan Pemerintah menyediakan dan menjual BBM solar dengan harga yang sudah lama ditetapkan hanya Sebesar Rp.5.150/liter dan menjual premium dengan harga Rp.6.550/liter, pasti akan bermasalah besar dengan keuangannya dan seharusnya ini jadi perhatian khusus dari Presiden dan wakil presiden.

Sofyano yang pengamat energi tersebut menambahkan, jika harga BBM solar subsidi dan harga premium non subsidi tidak dinaikan dan harga minyak tetap diangka rata rata 60 usdol sampai dengan 65 usdol, maka Pertamina di tahun 2018 akan mensubsidi solar dan premium sekitar Rp38 Triliun.

“Artinya , jika di sektor hulu dan pada penjualan produk produk lainnya Pertamina tidak berhasil menghasilkan laba minimal Rp40T maka Pertamina sebagai perusahaan akan mengalami kerugian.

“Dan jika ini terjadi maka ini akan merupakan rapor terburuk bagi pemerintah yang berkuasa saat ini karena ini akan menjadi hal yang pertama sejak pemerintahan orde baru”,lanjut Sofyano.

Sofyano menambahkan, “subsidi” yang diberikan Pertamina kepada masyarakat pengguna BBM bisa saja dipahami bukan sebagai kerugian Pertamina tetapi sebagai kehilangan kesempatan memperoleh keuntungan, namun ini perlu diikuti dengan tetap terbuktinya Pertamina membukukan laba pada akhir tahun 2018 nanti . Jika ternyata secara umum nanti Pertamina mengalami kerugian maka kerugian di sektor penjualan solar dan premium bahkan juga pertalite tidak bisa dinyatakan sebagai opportunity loss, tambah Sofyano yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik , Puskepi, itu. (irs)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...