Home ENERGI Pemerintah Tak Akan Manfaatkan Kenaikan Royalti Komoditas Minerba
ENERGI

Pemerintah Tak Akan Manfaatkan Kenaikan Royalti Komoditas Minerba

Share
Share

Jakarta, situsenrgy.com

Pemerintah yakin tidak akan menambah pendapatan negara melalui kenaikan royalti komoditas pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Demikian ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan di jakarta, Rabu (11/4)

Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang minerba, kata Jonan, mengamanatkan penerimaan negara dari sektor minerba meningkat. “Di Undang-Undang Minerba juga dimandatkan, bahwa penerimaan negara dari waktu ke waktu harus lebih besar,” ujarnya.

Jonan menambahkan, klausul dalam UU Minerba terkait peningkatan pendapatan negara tersebut, tidak diartikan dengan kenaikan royalti yang harus disetorkan perusahaan tambang.

Ia pun khawatir, jika pungutan royalti dinaikkan akan membuat kegiatan industri pertambangan‎ tidak kondusif. Pemerintah pun, kata dia, akan mencari cara lain untuk untuk meningkatkan pendapatan negara.

“Bukan tidak akan menaikkan. saya bilang kalau royaltinya naik terus mungkin industrinya juga tidak akan kondusif. Kami coba cari cara begitu,” tegasntya.

Jonan mengatakan, jika pungutan royalti tetap‎, sementara harga komoditas pertambangan mengalami kenaikan, kondisi tersebut akan membawa dampak positif pada penambahan pendapatan negara dari sektor pertambangan. “Kalau harganya naik walaupun persentase royalti tetap, penerimaan negara akan naik,” pungkasnya.(mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Solusi Percepat Transisi Energi

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan Bio-Compressed Natural Gas (Bio-CNG) berbasis limbah kelapa sawit kini...

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...