Logo SitusEnergi
Komitmen Dukung Program KBLBB, Kemendagri Gelar Pameran Kendaraan Listrik Bertajuk PEVS 2023 Komitmen Dukung Program KBLBB, Kemendagri Gelar Pameran Kendaraan Listrik Bertajuk PEVS 2023
Jakarta, Situsenergi.com Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Battery Electric Vehicle untuk... Komitmen Dukung Program KBLBB, Kemendagri Gelar Pameran Kendaraan Listrik Bertajuk PEVS 2023

Jakarta, Situsenergi.com

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Battery Electric Vehicle untuk transportasi jalan, apalagi manfaatnya demi kemajuan transportasi di tanah air.

“Kami sedang berupaya mendorong Pemda agar menetapkan kebijakan insentif fiskal dalam bentuk PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik sebesar 0 persen,” kata Dirjen Bina Bangda Restuardy Daud di sela-sela kegiatan pameran kendaraan listrik bertajuk PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan diatur di dalam Permendagri terkait pemberian insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Hal ini juga sudah disampaikan melalui SE Mendagri Nomor 000.2.7/8299/SJ tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Daerah yang dikeluarkan pada tanggal 18 November 2022 lalu,” ungkapnya.

Kardaya Warnika: Reformasi Subsidi BBM Harus Utamakan Stok

Selain itu, mengacu pada Inpres No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagaimana turunan Perpres No. 55 Tahun 2019, Menteri Dalam Negeri diamanatkan untuk melakukan sinkronisasi peraturan perundang-undangan terkait NSPK pelayanan publik pemerintah daerah dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan KBLBB sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintahan daerah.

“Mendagri juga diamanatkan untuk mendorong Gubernur dan Bupati/Wali Kota menyusun dan menetapkan Perkada, dan juga melaksanakan sosialisasi secara rutin atas Instruksi Presiden ini agar gubernur dan bupati/wali kota beserta jajarannya mulai beralih menggunakan KBLBB. Selain itu juga mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dalam APBD untuk pengalihan penggunaan KBLBB. Mendagri juga melakukan pembinaan dan pengawasan kepada gubernur dan bupati/walikota terkait peningkatan jumlah penggunaan berbagai jenis KBLBB serta
memberikan laporan berkala terkait perkembangan penggunaan KBLBB,” papar Restuardy.

Guna mendukung program pemerintah menuju Indonesia Net Zero Emission Tahun 2060 tersebut, beberapa stakeholder terkait seperti Kemenperin, KESDM dan LKPP yang turut hadir dalam kegiatan Seminar and Talk Show PEVS 2023 itu berupaya untuk mendorong percepatan penggunaan KBLBB, di mana salah satu upaya yang dilakukan adalah mengkonversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.

BACA JUGA   PLN Luncurkan Gelegar PLN Mobile 2025, Pelanggan Bisa Menang Mobil Listrik!

Kegiatan PEVS 2023 yang diselenggarakan sejak 17-21 Mei 2023 di Jiexpo Kemayoran Jakarta itu merupakan komitmen nyata pemerintah terkait Program KBLBB. Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terhadap KBLBB, serta wujud kolaborasi antar stakeholder yang dikemas dengan menggunakan teknologi terkini.(Ert/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *