BOJONEGORO, Situsenergi.com
Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tak bisa dianggap sepele, terutama di sekitar fasilitas energi. Karena itu, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menggandeng masyarakat untuk memperkuat pencegahan kebakaran sekaligus menjaga keamanan fasilitas objek vital nasional.
PEPC menggelar Sosialisasi Keamanan dan Keselamatan Fasilitas Lapangan Gas JTB pada 28 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menyasar para petani penggarap lahan hutan atau pesanggem di sekitar Gas Processing Facility (GPF) JTB, Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Pesanggem Diajak Setop Bakar Lahan
Puluhan peserta mengikuti kegiatan tersebut untuk memahami risiko pembakaran lahan dan cara mencegah Karhutla. PEPC juga mendorong masyarakat ikut menjaga keselamatan fasilitas operasi JTB yang masuk kategori Objek Vital Nasional (Obvitnas) sektor energi.
Deputy Field Manager JTB Andy Suhendro menilai keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah kebakaran sejak awal. Terlebih, sebagian masyarakat masih menggunakan pembakaran untuk membersihkan lahan sebelum musim tanam.
“Kami ingin mengubah cara pandang bahwa membakar lahan bukanlah solusi untuk membersihkan lahan karena api dapat dengan mudah menyebar dan menjadi kebakaran yang tidak terkendali, terlebih ketika lokasinya berada di sekitar fasilitas operasi,” ujar Andy.
Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak hanya menyangkut lingkungan. Langkah tersebut juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat serta keandalan operasi Lapangan JTB.

Dari Edukasi hingga Siapkan Alat Pemadam
PEPC menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dalam sosialisasi tersebut. BPBD Kabupaten Bojonegoro membahas pencegahan dan mitigasi Karhutla, sedangkan Perum Perhutani melalui ADM KPH Bojonegoro memberikan edukasi pengelolaan hutan dan praktik pertanian tanpa bakar.
Kepolisian turut menjelaskan aturan hukum, konsekuensi, serta sanksi terkait pembakaran hutan dan lahan. Sementara itu, fungsi HSSE Operation PEPC Lapangan JTB menjelaskan risiko di sekitar fasilitas, keamanan operasi, hingga mekanisme pelaporan kondisi darurat.
Tak berhenti pada sosialisasi, PEPC juga menyerahkan alat pompa punggung pemadam kebakaran lahan kepada perwakilan kelompok petani hutan. Peralatan tersebut dapat membantu masyarakat melakukan penanganan awal jika muncul potensi kebakaran.
Pakta Integritas Jadi Komitmen Bersama
Seluruh peserta juga menandatangani pakta integritas pencegahan Karhutla. Kesepakatan itu menegaskan komitmen bersama untuk tidak membakar lahan dan menjaga kawasan hutan di sekitar wilayah operasi.
Andy menegaskan perusahaan membutuhkan dukungan banyak pihak untuk menjaga fasilitas dan lingkungan.
“Kami percaya bahwa menjaga keselamatan fasilitas dan lingkungan tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi antara perusahaan, masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan pengelola kawasan hutan,” tuturnya.
Melalui kolaborasi tersebut, PEPC berharap kesadaran masyarakat semakin kuat. Selain mencegah Karhutla, langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan operasi Lapangan Jambaran-Tiung Biru dan hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.(***)
Leave a comment