Jakarta, situsenergi.com
Kementerian ESDM menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) periode pertama Agustus 2026 sebesar USD124,44 per ton, turun 5,62 persen dibandingkan periode kedua Juli 2026 yang mencapai USD131,85 per ton.
Posisi HBA ini masih lebih tinggi secara tahunan dibandingkan Agustus 2025 yang tercatat USD102,22 per ton, atau naik 21 persen. Penurunan ini dipengaruhi harga penjualan aktual yang digunakan dalam penghitungan. “Turunnya harga penjualan batubara aktual pada transaksi sejak 8 Juni hingga 7 Juli 2026 menjadi faktor utama dalam penetapan HBA kali ini,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
HBA berlaku pada titik serah Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB vessel) dan menjadi dasar penghitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk batubara dengan nilai kalor lebih dari 6.000 kcal/kg GAR.
Untuk masa berlaku 1–14 Agustus 2026, ESDM menetapkan empat kategori harga acuan. HBA utama 6.322 GAR ditetapkan USD124,44 per ton, turun 5,62 persen dari Juli. Sementara HBA I untuk 5.300 GAR naik 3,75 persen menjadi USD93,27 per ton. HBA II untuk 4.100 GAR naik 3,53 persen menjadi USD65,48 per ton, dan HBA III untuk 3.400 GAR naik tipis 0,42 persen menjadi USD45,27 per ton.

Dengan penetapan ini, pemerintah menegaskan bahwa fluktuasi harga batubara global tetap menjadi acuan penting dalam penghitungan HBA, sekaligus mencerminkan dinamika pasar energi yang terus bergerak. (DIN/GIT)
Leave a comment