Home MIGAS Pertamina Patra Niaga Pasang Pagar Pengadaan Energi, Intervensi Jadi Sorotan
MIGAS

Pertamina Patra Niaga Pasang Pagar Pengadaan Energi, Intervensi Jadi Sorotan

Share
Pertamina Patra Niaga Pasang Pagar Pengadaan Energi, Intervensi Jadi Sorotan
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pertamina Patra Niaga memperketat tata kelola dalam pengadaan dan distribusi energi nasional. Langkah ini perusahaan tempuh untuk mengantisipasi gangguan maupun intervensi pihak tertentu terhadap proses pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG.

Sebagai Subholding Downstream di bawah PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra Niaga memiliki peran strategis dalam penyediaan serta pendistribusian energi ke berbagai wilayah Indonesia. Karena itu, perusahaan menyiapkan langkah antisipatif agar proses bisnis berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Pengadaan Energi Diperketat

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan perusahaan terus berkoordinasi dengan sejumlah aparat penegak hukum untuk mencegah tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Koordinasi tersebut melibatkan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian. Menurut Roberth, langkah itu menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas proses pengadaan sekaligus distribusi energi.

“Dalam melaksanakan proses bisnisnya, baik secara operasional maupun dalam proses pengadaan, Pertamina Patra Niaga menjunjung tinggi Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness (TARIF) untuk memastikan tidak adanya pelanggaran code of conduct ataupun adanya conflict of interest,” ujar Roberth.

Penerapan prinsip tersebut menjadi perhatian perusahaan karena pengadaan dan distribusi energi berkaitan langsung dengan upaya menjaga ketahanan serta swasembada energi nasional.

Buka Kemitraan, Tapi Ada Aturannya

Pertamina Patra Niaga juga menegaskan keterbukaannya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak. Namun, setiap bentuk kemitraan maupun pengadaan barang dan jasa harus mengikuti pedoman serta ketentuan yang berlaku.

Roberth menegaskan koordinasi dengan lembaga terkait terus berjalan untuk memastikan tata kelola perusahaan tetap transparan, akuntabel, berintegritas, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya perusahaan mengeliminasi potensi gangguan dan intervensi dalam rantai bisnis energi, mulai dari pengadaan hingga pendistribusian.

Masyarakat Bisa Lapor

Pertamina Patra Niaga juga membuka saluran bagi masyarakat yang mengetahui adanya dugaan gangguan atau intervensi terhadap perusahaan.

Informasi tersebut dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135.

Dengan kanal tersebut, perusahaan mendorong masyarakat ikut menyampaikan informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan terhadap proses bisnis Pertamina Patra Niaga. (**)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Geopolitik Memanas, Pertamina Patra Niaga Gandeng KPK Amankan BBM dan LPG

Jakarta, Situsenergi.com Gejolak geopolitik global ikut menekan rantai pasok energi dunia. Mengantisipasi...

Rumor BBM Naik Beredar, Bahlil Beri Penjelasan Begini

Jakarta, Situsenergi.com Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi tidak akan...

PHI Bikin Gebrakan di IABC Awards 2026, 7 Penghargaan Dibawa Pulang

Jakarta, Situsenergi.com Pertamina Hulu Indonesia (PHI) mencuri perhatian di ajang IABC Indonesia...

Pertamina Bikin Kejutan! Target Dekarbonisasi 2026 Sudah Tembus 118%

Jakarta, Situsenergi.com Pertamina mencatat gebrakan besar dalam program dekarbonisasi. Baru memasuki semester...