Home MIGAS Gas Alam untuk Industri Dalam Negeri Makin Kritis, Puskepi Minta Prabowo Negosiasi Ulang Ekspor
MIGAS

Gas Alam untuk Industri Dalam Negeri Makin Kritis, Puskepi Minta Prabowo Negosiasi Ulang Ekspor

Share
Gas Alam untuk Industri Dalam Negeri Makin Kritis, Puskepi Minta Prabowo Negosiasi Ulang Ekspor
Direktur Puskepi, Sofyano Zakaria
Share

Jakarta, situsenergi.com

Kebutuhan pasokan gas alam untuk industri dalam negeri kini memasuki fase kritis. Sofyano Zakaria, Direktur Puskepi, menegaskan kondisi ini sudah mendesak dan membutuhkan langkah cepat dari pemerintah.

Menurut Sofyano, keterbatasan gas nasional tidak bisa dianggap sepele. Jika pasokan terus tersendat, industri berisiko menurunkan kapasitas produksi. Selain itu, pelaku usaha terpaksa beralih ke energi alternatif yang lebih mahal, sehingga biaya operasional melonjak dan daya saing produk nasional ikut melemah, baik di pasar domestik maupun global.

Situasi ini juga bisa memicu efek berantai. Investasi sektor manufaktur berpotensi melambat, stabilitas tenaga kerja terganggu, dan kontribusi industri terhadap pertumbuhan ekonomi nasional ikut tertekan. Dengan kata lain, krisis pasokan gas bisa berdampak langsung pada fondasi ekonomi Indonesia.

Karena itu, Sofyano mendorong Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis melalui diplomasi energi. Ia menilai pemerintah perlu membuka negosiasi ulang kontrak ekspor gas dengan negara pembeli utama seperti Jepang dan mitra lainnya. Tujuannya jelas: mengalihkan sebagian volume ekspor agar kebutuhan industri dalam negeri tetap aman.

Di sisi lain, ia juga meminta PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya, PGN, mengambil peran aktif. Perusahaan energi nasional ini diharapkan membantu memfasilitasi komunikasi dan negosiasi antara pemerintah dan pembeli gas internasional.

“Langkah negosiasi ulang kontrak ekspor gas menjadi sangat penting demi menjaga keberlangsungan industri nasional serta memastikan ketahanan energi domestik tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan dalam negeri,” ujar Sofyano.

Jika pemerintah bergerak cepat, kebutuhan gas industri bisa terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas energi nasional. Sebaliknya, tanpa intervensi strategis, risiko gangguan produksi dan pelemahan industri nasional bisa semakin nyata.

Kondisi ini menjadi alarm keras bahwa prioritas pasokan gas untuk industri domestik bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak demi menjaga daya saing ekonomi Indonesia. (#)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

UMiMAX Pertamina Buka Batch 2026, Targetkan 1.000 Pelaku Usaha Ultra Mikro Baru

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) kembali membuka Program UMiMAX (Ultra Mikro Pertamina...

Pertamina Borong 6 Penghargaan Asia 2026, CEO hingga Strategi Energi Berkelanjutan Tuai Pengakuan Global

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) kembali mencuri perhatian di tingkat internasional. Perusahaan...

Elnusa Terapkan CEOR Offshore Pertama di Indonesia, Dukung Kenaikan Produksi Migas Nasional

Jakarta, situsenergi.com PT Elnusa Tbk memperkuat perannya dalam peningkatan produksi migas nasional...

Pertamina Bagikan 20.028 Paket Seragam Sekolah, Bantu Anak Sambut Tahun Ajaran Baru

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) menyalurkan 20.028 paket perlengkapan sekolah melalui Program...