Home ENERGI Genjot Investasi Migas, RI Tak Henti-hentinya Tawarkan Kemudahan
ENERGI

Genjot Investasi Migas, RI Tak Henti-hentinya Tawarkan Kemudahan

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah Indonesia dukung kegiatan hulu migas dengan melakukan pembenahan pengelolaan usaha migas, baik melalui penawaran menarik, juga fasilitas perpajakan sesuai ketentuan. Jika terjadi masalah ekonomi, kontraktor dapat mengusulkan insentif untuk mengembangkan lapangan tersebut.

“Yang paling penting untuk pemerintah di Indonesia adalah mungkin masih ada potensi, potensi sumber daya di Indonesia yang memiliki 68 hydrocarbon yang masih belum dieksplorasi. Jadi itu potensi untuk sumber daya dan kemudian itu diatur oleh pemerintah seperti yang kita dengar pagi ini, dari Bu Sri Mulyani, dari Kementerian Keuangan, dari Menteri Lingkungan Hidup, dan juga dari SKK Migas, yang kuat mendukung kebijakan untuk menarik investor Ini,“ ungkap Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Noor Arifin Muhammad dalam pernyataannya dikutip Jumat (22/09/2023).

Noor Arifin juga menyampaikan bahwa Pemerintah memberikan penawaran investasi yang lebih menarik baik fiskal maupun non fiskal khususnya di area yang tinggi resiko.

“Pertama, kami menawarkan peningkatan dalam pembagian pembagian. Bagi hasil setelah pajak bagi kontraktor mencapai 50% untuk wilayah kerja yang beresiko sangat tinggi. Kedua, kami memberikan 10% First Tranche Petroleum (FTP) yang dapat dibagikan, “ ungkap Noor Arifin.

Lebih lanjut ia mengungkapkan penawaran menarik lainnya yakni Signature Bonus, yang saat ini menggunakan tawaran terbuka. Hal menarik berikutnya adalah fleksibilitas dalam memilih skema kontrak, dimana peserta lelang dapat memilih skema kontrak apakah Cost Recovery atau Gross Split PSC. Kontrak tersebut mencakup seluruh potensi sumber daya migas, baik konvensional maupun nonkonvensional.

PIS

Di hadapan para pelaku usaha hulu migas, Noor Arifin juga mengungkapkan penawaran lainnya seperti harga Domestic Market Obligation (DMO) 100%, peniadaan kewajiban pelepasan dalam tiga tahun pertama komitmen, peniadaan plafon biaya untuk Cost Recovery, dan terakhir adalah kemudahan dalam mengakses data melalui keanggotaan di Migas Data Repository (MDR).(SA/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Indonesia Ubah Peta Harga Nikel Global, HPM Baru Dorong Lonjakan di LME

Jakarta, situsenergi.com Indonesia mulai memainkan peran kunci dalam penentuan harga nikel dunia...

Ekspansi Energi 2026, Sigma Energy Bidik SPBU Baru hingga Infrastruktur SPKLU

Jakarta, situsenergi.com PT Sigma Energy Compressindo Tbk menyiapkan langkah ekspansi agresif pada...

Verifikasi Emisi Listrik Diperketat, Kemenperin Dorong Industri Menuju NZE 2060

Jakarta, Situsenergi.com Kementerian Perindustrian memperkuat langkah menuju Net Zero Emission (NZE) 2060...

Anggaran Subsidi BBM Aman Hingga Akhir 2026, Menkeu: Dana Kita Cukup!

Jakarta, situsenergi.com Pemerintah memberikan kepastian segar bagi masyarakat terkait keberlanjutan bantuan energi...