Home ENERGI Genjot Investasi Migas, RI Tak Henti-hentinya Tawarkan Kemudahan
ENERGI

Genjot Investasi Migas, RI Tak Henti-hentinya Tawarkan Kemudahan

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah Indonesia dukung kegiatan hulu migas dengan melakukan pembenahan pengelolaan usaha migas, baik melalui penawaran menarik, juga fasilitas perpajakan sesuai ketentuan. Jika terjadi masalah ekonomi, kontraktor dapat mengusulkan insentif untuk mengembangkan lapangan tersebut.

“Yang paling penting untuk pemerintah di Indonesia adalah mungkin masih ada potensi, potensi sumber daya di Indonesia yang memiliki 68 hydrocarbon yang masih belum dieksplorasi. Jadi itu potensi untuk sumber daya dan kemudian itu diatur oleh pemerintah seperti yang kita dengar pagi ini, dari Bu Sri Mulyani, dari Kementerian Keuangan, dari Menteri Lingkungan Hidup, dan juga dari SKK Migas, yang kuat mendukung kebijakan untuk menarik investor Ini,“ ungkap Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Noor Arifin Muhammad dalam pernyataannya dikutip Jumat (22/09/2023).

Noor Arifin juga menyampaikan bahwa Pemerintah memberikan penawaran investasi yang lebih menarik baik fiskal maupun non fiskal khususnya di area yang tinggi resiko.

“Pertama, kami menawarkan peningkatan dalam pembagian pembagian. Bagi hasil setelah pajak bagi kontraktor mencapai 50% untuk wilayah kerja yang beresiko sangat tinggi. Kedua, kami memberikan 10% First Tranche Petroleum (FTP) yang dapat dibagikan, “ ungkap Noor Arifin.

Lebih lanjut ia mengungkapkan penawaran menarik lainnya yakni Signature Bonus, yang saat ini menggunakan tawaran terbuka. Hal menarik berikutnya adalah fleksibilitas dalam memilih skema kontrak, dimana peserta lelang dapat memilih skema kontrak apakah Cost Recovery atau Gross Split PSC. Kontrak tersebut mencakup seluruh potensi sumber daya migas, baik konvensional maupun nonkonvensional.

PIS

Di hadapan para pelaku usaha hulu migas, Noor Arifin juga mengungkapkan penawaran lainnya seperti harga Domestic Market Obligation (DMO) 100%, peniadaan kewajiban pelepasan dalam tiga tahun pertama komitmen, peniadaan plafon biaya untuk Cost Recovery, dan terakhir adalah kemudahan dalam mengakses data melalui keanggotaan di Migas Data Repository (MDR).(SA/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA dan PNRE Jajaki PLTS di Lahan Pascatambang

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bersama PT Pertamina New...

KII Gandeng OMS Italia, Industri Valve Nasional Siap Naik Kelas Lewat Alih Teknologi

Cikarang, situsenergi.com PT Katup Industri Indonesia (KII) memperkuat langkahnya di industri manufaktur...

Penyesuaian Regulasi Harga LNG Diperlukan Demi Jaga Daya Saing Industri Nasional

Jakarta, situsenergi.com Lonjakan harga LNG global menekan pasar energi dunia. Kerusakan fasilitas...

PTBA Tebar Dividen Jumbo Rp1,32 Triliun, Pemegang Saham Auto Cuan!

Jakarta, situsenergi.com PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memutuskan membagikan dividen tunai...