Home MINERBA Jokowi Tegaskan Tidak Akan Hentikan Hilirisasi Pertambangan
MINERBA

Jokowi Tegaskan Tidak Akan Hentikan Hilirisasi Pertambangan

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Setelah pemerintah memutuskan untuk menghentikan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah, pemerintah akan melanjutkan hal serupa untuk bahan mineral lainnya seperti tembaga dan bauksit.

Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak akan menghentikan program hilirisasi industri terhadap bahan-bahan mineral. Setelah pemerintah memutuskan untuk menghentikan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah, pemerintah akan melanjutkan hal serupa untuk bahan mineral lainnya seperti tembaga dan bauksit.

“Hilirisasi tidak akan berhenti. Hilirisasi setelah nikel stop kemudian masuk ke tembaga, ke copper, nanti masuk lagi ke bauksit, dan seterusnya,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya di hadapan awak media di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Dikatakannya, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa tidak ada negara maupun organisasi internasional mana pun yang bisa menghentikan keinginan Indonesia untuk melakukan hilirisasi. Presiden meyakini bahwa hilirisasi tersebut akan mendongkrak nilai tambah di dalam negeri.

“Memang siapa pun, negara mana pun, organisasi internasional apa pun, saya kira enggak hisa menghentikan keinginan kita untuk industrialisasi, untuk hilirisasi dari ekspor barang mentah ke barang setengah jadi atau barang jadi karena kita ingin nilai tambah ada di dalam negeri,” tegasnya.

Kepala Negara mencontohkan, saat nikel diekspor dalam bentuk bijih atau bahan mentah, nilai yang diperoleh negara hanya sekitar Rp17 triliun. Namun, setelah dilakukan hilirisasi dan industrialisasi terhadap produk nikel tersebut, nilainya melonjak menjadi Rp510 triliun sehingga secara otomatis juga meningkatkan pendapatan negara melalui pajak.

“Bayangkan saja kita negara itu hanya mengambil pajak, mengambil pajak dari Rp17 triliun, sama mengambil pajak dari Rp510 triliun gede mana? Karena dari situ—dari hilirasi—kita bisa mendapatkan PPn, PPh badan, PPh karyawan, PPh perusahaan, royalti, bea ekspor, penerimaan negara bukan pajak, semuanya ada di situ. Coba dihitung saja dari Rp17 triliun sama yang Rp510 triliun gede mana,” jelasnya.(SA/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

APNI Dukung Aturan Baru HPM, Harga Nikel Dinilai Makin Transparan dan Adil

Jakarta, Situsenergi.com Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut positif Keputusan Menteri ESDM...

PTBA Patok Target Jumbo 49,5 Juta Ton, Siap Gebrak Pasar Spanyol Hingga Rumania

​Jakarta, Situsenergi.com Emiten pertambangan batu bara pelat merah, PT Bukit Asam Tbk...

Penjualan Batubara Dongkrak Kinerja RMK Energy 2025, Laba Tembus Rp245 Miliar

Jakarta, situsenergi.com PT RMK Energy Tbk mencatat kinerja positif sepanjang 2025 dengan...

Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Melonjak, Kemendag Ungkap Pemicu Utamanya

Jakarta, situsenergi.com Kenaikan harga komoditas tambang kembali terjadi. Kementerian Perdagangan resmi menaikkan...