Home MINERBA Mulai Juni 2023, Indonesia Stop Ekspor Bijih Bauksit
MINERBA

Mulai Juni 2023, Indonesia Stop Ekspor Bijih Bauksit

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa untuk mendorong industri pengolahan dalam negeri, maka Indonesia akan menghentikan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023.

Hal ini dikatakan Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (21/12/2022). “Terhitung mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” tegas Presiden Jokowi.

“Saya ulangi, mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ungkap Presiden yang juga didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

Lebih jauh Presiden menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri terutama untuk pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

“Pemerintah akan terus berusaha meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Sehingga ekspor bahan mentah akan terus dikurangi, sebaliknya hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri akan terus ditingkatkan,” papar Jokowi.

Selain itu, lanjut Presiden, pemerintah sejak 1 Januari 2020 juga telah memulai pelarangan ekspor biji nikel. Sehingga nilai ekspor nikel yang semula hanya Rp 17 triliun atau 1,1 juta dolar AS pada akhir tahun 2014, melonjak atau meningkat menjadi Rp 326 triliun atau 20,9 juta dolar AS pada tahun 2021 atau meningkat 19 kali lipat.

“Diperkirakan pada 2022 nilai nikel akan tembus lebih dari Rp 468 triliun atau lebih dari 30 miliar dolar AS. Ini baru satu komoditi saja, oleh sebab itu keberhasilan ini akan dilanjutkan untuk komoditas yang lain,” tukas Presiden.

Presiden menekankan bahwa Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

“Terkait industrialisasi bauksit di dalam negeri, diperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp 62 triliun.” Demikian Presiden Jokowi.(Ert/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Timah Rakyat Tetap Dibeli, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Jakarta, Situsenergi.com Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan tata kelola pertimahan...

APNI Sambut Baik Rencana Presiden Bentuk Bursa Mineral

Jakarta, situsenergi.com Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo...

Penjualan Batubara Melesat, RMK Energy Cetak Pendapatan Rp1,6 T

Jakarta, situsenergi.com PT RMK Energy Tbk mencatat pendapatan usaha sebesar Rp1,6 triliun,...

APNI Dukung Aturan Baru HPM, Harga Nikel Dinilai Makin Transparan dan Adil

Jakarta, Situsenergi.com Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut positif Keputusan Menteri ESDM...