Home MINERBA BUMI Kantongi Izin Pemegang Saham Lakukan Aksi Korporasi Ini
MINERBA

BUMI Kantongi Izin Pemegang Saham Lakukan Aksi Korporasi Ini

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mendapat persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement. Hal itu didasarkan pada hasil RUPSLB yang digelar hari ini, Selasa.

Direktur Bumi Resources, R.A Sri Dharmayanti menjelaskan dalam PMTHMETD ini perseroan menawarkan harga saham Rp120 per lembar sebanyak 200 miliar senilai Rp24 triliun. Diharapkan dengan aksi korporasi ini bisa menambah modal perseroan untuk memperbaiki keuangan seperti pembayaran utang atau kebutuhan lainnya.

“Dengan mana keseluruhan dari 200 miliar saham-saham baru seri C yang diterbitkan melalui PMTHMETD,” ujar Sri dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Sementara itu Presiden Direktur Bumi Resources, Adika Nuraga Bakrie menjelaskan sebelum melakukan private placement, BUMI telah mengkaji berbagai opsi, mulai dari destructuring hingga rights issue yang ditawarkan pada seluruh pemegang saham. 

“Tapi kita mau mengejar deadline 11 Desember, yang mana proses setelah dikaji macam-macam, private placement proses yang paling cepat,” ucapnya.(DIN/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

ESDM Kaji Hilirisasi Batubara Rendah Kalori Jadi Migas

Jakarta, Situsenergi.com Pemerintah berencana mengoptimalkan pemanfaatan batu bara berkalori rendah (low kalori)...

Bikin Heboh! Raksasa Alat Berat Resmi Gandeng ABC Multifinance di Mining Indonesia 2026

​JAKARTA, Situsenergi.com Ajang pertambangan terbesar, Mining Indonesia 2026, resmi dibuka di Jakarta...

PTBA Targetkan Proyek Hilirisasi Batubara Digarap Tahun Depan

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam Tbk (PTBA) komitmen menjalankan proyek hilirisasi batubara...

Timah Rakyat Tetap Dibeli, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Jakarta, Situsenergi.com Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan tata kelola pertimahan...