Home Uncategorized Krisis Energi, Ini Langkah Yang Seharusnya Dilakukan RI
Uncategorized

Krisis Energi, Ini Langkah Yang Seharusnya Dilakukan RI

Share
Share

Jakarta, situsenergi.com

Krisis energi global bakal dapat terjadi diakibatkan perubahan cuaca dan lonjakan permintaan dan krisis energi kini melanda kawasan Eropa dan sejumlah negara dunia seperti Inggris, China dan India. Ini akibat kenaikan harga gas alam, yang melonjak hingga 250% sejak Januari, dan kelangkaannya di benua Eropa.

Di China, pemadaman bergilir bagi penduduk telah dimulai, sementara di India pembangkit listrik berebut batubara. Advokasi konsumen di Eropa menyerukan larangan pemutusan sambungan jika pelanggan tidak dapat segera melunasi tunggakan mereka.

Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Indonesia memang sebaiknya mengantisipasi dengan langkah yang nyata diantaranya konsentrasinya dalam menggenjot migas dari hulu.

Selain menggenjot produksi dari sisi hulu, kata ESDM, dari sisi hilir perlu menjadi konsentrasi sejumlah pihak untuk melakukan revitalisasi kilang yang sudah ada guna mendongkrak kapasitas minyak karena jika dibiarkan, hal ini berpotensi menjadi ancaman ketahanan energi.

“Dari sisi hulu adanya kegiatan Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang sedangkan dari sisi hilir migas perlunya revitalisasi kilang minyak Pertamina,” ujar Koordinator Bidang Perencanaan Bina Program Muhammad Abduh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM di Jakarta, dikutip Senin (11/09/2021)

Sementara itu, Dewan Energi Nasional (DEN) menambahkan, agar Badan Usaha dan stakeholders untuk melaksanakan Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi sesuai Pasal 6 UU 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Perpres 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi, serta mulai mengusulkan kepada Pemerintah apabila terjadi kondisi krisis dan/atau darurat energi (menjadi SOP).

“Berdasarkan neraca gas Indonesia 2021-2030 (data Ditjen Migas), perkiraan kebutuhan gas bumi hingga tahun 2030 secara agregat dapat dipenuhi dari produksi eksisting dan rencana produksi dalam negeri, namun beberapa region perlu dipastikan rencana produksinya dapat terealisasi dalam waktu dekat agar tidak terjadi defisit,” kata Anggota DEN, Satya Widya Yudha.(SA/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Pertamina Sulap Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Anak Muda Diajak Ikut Transisi Energi

JAKARTA, Situsenergi.com Minyak jelantah yang selama ini identik dengan limbah dapur ternyata...

PHR Regional 1 Sabet Penghargaan Tertinggi Berkat Program CSR Berkelanjutan

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 meraih penghargaan Best...

Groundbreaking Masela Jadi Sinyal Positif Energi Nasional

Jakarta, situsenergi.com Groundbreaking proyek LNG Abadi Masela yang dilakukan beberapa waktu lalu...

Produksi Migas PHE Capai 935 Ribu BOEPD, Cadangan Baru Bertambah pada Semester I 2026

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mencatat produksi migas sebesar 935...