Home ENERGI Minta Pemerintah Berhati-hati, Anggota DPR: Transisi Energi Tak Bisa Spontan
ENERGI

Minta Pemerintah Berhati-hati, Anggota DPR: Transisi Energi Tak Bisa Spontan

Share
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin
Share

Jakarta, situsenergi.com

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menegaskan bahwa transisi energi tidak mungkin dilakukan secara spontanitas, karena perlu ada proses waktu penyesuaian yang harus dilakukan.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah berhati-hati dan penuh kearifan dalam melakukan langkah transisi menuju energi baru dan terbarukan agar pengembangan dan pengelolaan di sektor energi nasional dapat terintegrasi dengan baik.

“Transisi menuju energi baru dan terbarukan (EBT) perlu kehati-hatian dan kearifan. Tidak bisa dilakukan secara spontanitas, karena perlu waktu untuk proses penyesuaian,” katanya di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempelajari hal tersebut agar dapat dicarikan solusi mengenai langkah integrasi yang baik terutama dalam konteks menjaga transisi energi itu.

Menurut Mukhtar, hal ini penting diingatkan agar jangan sampai transisi energi ini nanti menimbulkan persoalan, seperti yang kini terjadi di sejumlah negara di Eropa dan China yang akhirnya mengalami krisis energi karena pasokan energinya terganggu.

“Tidak ingin hal serupa juga dialami iandonesia, kita minta sistem energi nasional harus terintegrasi untuk mencegah hal yang serupa terjadi. Jadi tidak boleh parsial (transisi) energi ini, harus terintegrasi secara baik,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan ditingkatkan dalam proyek pembangun pembangkit listrik di Indonesia.

Dalam pelaksanaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030 partisipasi swasta sebesar 64,8 persen dari total pembangkit listrik 40,6 gigawatt yang akan dibangun hingga 10 tahun ke depan.

Dia menambahkan bahwa sektor swasta juga akan mengembangkan 56,3 persen dari total 20,9 gigawatt pembangkit listrik dari energi baru terbarukan.

Menurutnya, RUPTL PLN 2021-2030 sebagai RUPTL hijau karena porsi penambahan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 51,6 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan penambahan pembangkit fosil sebesar 48,4 persen.(ERT/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...

Kemenkeu-ESDM Kompak Gaspol! Purbaya dan Bahlil Siap Genjot PNBP hingga Listrik Desa

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...