Home ENERGI Pertamina Pastikan Layanan dan Perlindungan Kesehatan Pekerja dan Pensiunan
ENERGI

Pertamina Pastikan Layanan dan Perlindungan Kesehatan Pekerja dan Pensiunan

Share
Pertamina Pastikan Layanan dan Perlindungan Kesehatan Pelerja dan Pensiunan
Pertamina Pastikan Layanan dan Perlindungan Kesehatan Pelerja dan Pensiunan
Share

Jakarta, situsenergy.com

Sebagai BUMN yang mengelola energi nasional, PT Pertamina (Persero) harus memastikan sekitar 31 ribu pekerjanya siap melayani masyarakat dalam kondisi sehat.

Untuk itu, Pertamina akan terus mendorong peningkatan layanan dan perlindungan kesehatan kepada seluruh pekerja Pertamina Group dengan menfasilitasi penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pertamina Bina Medika (PBM) dan Yayasan Kesehatan (Yakes) Pertamina.

Direktur SDM Pertamina, Koeshartanto menyatakan sebagai pekerja Pertamina Group yang tersebar di seluruh wilayah operasi merupakan aset perusahaan untuk melayani kebutuhan energi di seluruh pelosok Indonesia. Agar pekerja dapat bekerja secara optimal, Pertamina harus memperhatikan kondisi kesehatan mereka dengan menyediakan layanan dan perlindungan kesehatan yang baik.

“Pekerja adalah aset perusahaan dan kami berharap para pekerja fokus memberikan kinerja terbaiknya dalam setiap operasional perusahaan. Untuk itu perusahaan harus merencanakan pelayanan dan perlindungan kesehatan, baik saat mereka masih bekerja maupun setelah memasuki masa pensiun,”ujar Koeshartanto di sela-sela penandatanganan PKS yang berlangsung di Kantor Pusat Pertamina, di Jakarta awal pekan ini.

Menurutnya, penandatangan PKS antara Pertamina Bina Medika dan Yayasan Kesehatan Pertamina merupakan upaya Pertamina untuk meningkatkan layanan dan perlindungan kesehatan kepada 42 ribu orang yaitu pekerja dan keluarganya serta kepada 60 ribu orang pensiunan Pertamina.

“Alhamdulillah dapat kita awali dengan PKS ini, sehingga memasuki 2020 diharapkan Service Level Agreement (SLA) antar para pihak terkait dapat memberikan pelayanan maksimal kepada pekerja dan keluarganya serta pensiunan,”tambahnya.

Ia juga menyampaikan, melalui kerjasama tersebut, PBM dan Yakes dapat melakukan penajaman efisiensi dan pelayanan terus ditingkatkan melalui SDM yg lebih berdedikasi dan profesional.(mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Indonesia Ubah Peta Harga Nikel Global, HPM Baru Dorong Lonjakan di LME

Jakarta, situsenergi.com Indonesia mulai memainkan peran kunci dalam penentuan harga nikel dunia...

Ekspansi Energi 2026, Sigma Energy Bidik SPBU Baru hingga Infrastruktur SPKLU

Jakarta, situsenergi.com PT Sigma Energy Compressindo Tbk menyiapkan langkah ekspansi agresif pada...

Verifikasi Emisi Listrik Diperketat, Kemenperin Dorong Industri Menuju NZE 2060

Jakarta, Situsenergi.com Kementerian Perindustrian memperkuat langkah menuju Net Zero Emission (NZE) 2060...

Anggaran Subsidi BBM Aman Hingga Akhir 2026, Menkeu: Dana Kita Cukup!

Jakarta, situsenergi.com Pemerintah memberikan kepastian segar bagi masyarakat terkait keberlanjutan bantuan energi...