Home ENERGI Ahok Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina
ENERGI

Ahok Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina

Share
Share

Jakarta, SitusEnergy.com

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi Komisaris Utama (Komut) Pertamina. Sebagai Komut, Ahok akan bertugas untuk mengawasi dan memberi masukan terhadap kebijakan direksi dalam mengelola perusahaan.

“Beliau (Ahok) sudah disahkan (sebagai Komisaris Utama) sejak tanggal 22 November 2019,” ujar VP Corcom Pertamina, Fajriyah Usman di Jakarta, Senin (25/11).

Fajriyah mengungkap, Surat Ketetapan (SK) 282/MBU/11/2019 menjadi dasar hukum bagi Ahok untuk bertindak menjadi Komisaris Utama Pertamina. Pria asal Belitung itu akan didampingi Budi Gunadi Sadikin yang juga Wakil Menteri BUMN untuk bertindak sebagai Wakil Komisaris Utama dan juga Condro Kirono yang menggantikan Gatot Trihargo sebagai Komisaris di perusahaan migas pelat merah tersebut.

Penetapan Ahok sebagai Komut itu bersamaan dengan penetapan Emma Sri Martini, mantan Dirut Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai Direktur Keuangan Pertamina, menggantikan Pahala N Mansuri. Adapun penetapan Emma sebagai Direktur Keuangan Pertamina, sesuai dengan SK 283/MBU/11/2019. SK itu sendiri diserahkan oleh Wamen BUMN 2, Bapak Kartiko.

“Intinya adalah dengan kepengurusan yang sekarang diminta untuk lebih bisa mendorong kinerja pertamina mjdi lebih baik. Ada beberpa langkah-langkah yang harus dilakukan selanjutnya oleh pengurus yang baru untuk bisa meningkatkan kapasitas dan membawa pertamina menjadi global player di masa depan,” pungkasnya. (SNU/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...

Kemenkeu-ESDM Kompak Gaspol! Purbaya dan Bahlil Siap Genjot PNBP hingga Listrik Desa

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...