Home ENERGI Tarif Listrik Tak Berubah Meski Harga Minyak Dunia Naik
ENERGI

Tarif Listrik Tak Berubah Meski Harga Minyak Dunia Naik

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan bahwa tarif listrik tidak akan berubah hingga31 Maret 2018, walaupun harga minyak dunia naik.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, ‎Hendra Iswahyudi, ketika mendapingi Dirjen Ketenagaliastrikan, Andy N. Sommeng pada acara jumpa pers di Ditjen Ketenagalistrikan,‎ Rabu (24/1), mengatakan, pembentukan tarif listrik 13 golongan pelanggan listrik yang sudah tidak mendapatkan subsidi, mengikuti perkembangan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), kurs dolar Amerika Serikat (AS) dan inflasi. “Dalam adjustment mengikuti kondisi makro ekonomi kurs, ICP dan inflasi,” kata Hendra.

‎Menurutnya, meski salah satu komponen dalam pembentukan tarif tersebut berubah, seperti harga minyak, tetapi tarif listrik 13 golongan pelanggan tak bersubsidi tidak akan naik.

Ini karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik untuk semua golongan, tidak berubah sampai 31 Maret 2018. “Nanti di indeks mengikuti, namun pemerintah memiliki dalam penetapan tarif, dengan mempertimbangkan daya beli tarif tetap‎,” ujar Hendra.

‎Ia mengungkapkan, 13 golongan pelanggan tersebut sudah tidak mendapat subsidi sejak 2013. Saat ini masih ada 25 golongan pelanggan yang disubsidi pemerintah.

“Sejak 2013 sudah diterapkan tarif keekonomian adjustment untuk 12 golongan, sedangan 25 disubsidi pemerintah,” tutur dia.

Adapun besaran tarif listrik yang berlaku saat ini, untuk Tegangan Rendah (TR) sebesar Rp 1.467,28 per kilo kWh, golonggan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) Rp 1.352 per kWh.

Kemudian tarif listrik Tegangan Menengah (TM) Rp 1.114,74 per kWh, tarif listrik Tegangan Tinggi (TT) Rp 996,74 per kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus Rp 1.644,52 per kWh.(mul)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

HBA Periode Pertama Agustus 2026 Turun 5,62 Persen

Jakarta, situsenergi.com Kementerian ESDM menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) periode pertama Agustus...

Pemerintah Percepat Implementasi Biodiesel B50 Guna Tekan Defisit Migas

Jakarta, situsenergi.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan mempercepat...

PGE Kembangkan Bisnis Hijau di Luar Listrik Panas Bumi

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memperluas bisnisnya dengan menyiapkan...

Harga Referensi CPO Turun, HPE Kakao dan Getah Pinus Naik

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) crude palm oil (CPO)...