Utamakan Stabilitas Harga Demi Kepastian Bagi Masyarakat.
Oleh
Sofyano Zakaria
Pengamat Kebijakan Energi
Pusat Studi Kebijakan Publik
Puskepi.
Jakarta, 28 Maret 2016.
Harga minyak dunia sangat anomali.
Jika 3 bulan yang lalu rata rata bertengger pada posisi 28usdol-34usdol/barrel, maka saat ini perlahan lahan telah merangkak naik mendekati posisi 41 usdol/barrel.
Demi kepentingan orang banyak, Pemerintah tidak harus terpaku dengan formula harga yang sudah ditetapkan nya yang akan mengkoreksi harga jual bbm turun atau naik setidaknya 3 bulan sekali dengan menggunakan acuan harga rata rata mops dan rata rata kurs rupiah terhadap usdol di 3 bulan terakhir.
Jika Pemerintah terpaku pada ketentuan dan formula harga yang telah ditetapkannya, maka pada 3 bulan kedepan Pemerintah harus konsisten menaikan kembali harga jual bbm. Dan hal ini ketika dilakukan pasti menimbulkan beban bagi rakyat di negeri ini karena disaat itu masyarakat tengah berada dalam saat menghadapi puasa ramadha, hari Raya Idul fitri, Idul adha dan jelang Natal.
Konsistensi Pemerintah akan berdampak memberatkan beban masyarakat karena itulah lebih dibutuhkan kebijaksanaan yang tepat dari Pemerintah.
Karenanya, Pemerintah sebaiknya tidak menurunkan harga jual bbm sebagaimana ditetapkan dalam formula harga yang sudah disepakati dengan pihak senayan.
Penurunan harga bbm dalam jumlah signifikan katakan sebesar Rp.1.000/liter sekalipun tidak akan membuat harga harga komoditas lain seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang dan lain lain akan turun. Bahkan tarif angkutan pun belum tentu turun sebagaimana yang diharapkan rakyat.
Artinya penurunan harga dengan besaran yang harus mengacu kepada rata rata harga minyak dunia di 3 bulan terakhir, tidak akan memberi manfaat besar bagi lapisan besaran masyarakat.
Baik masyarakat biasa maupun para pengusaha dinegeri ini lebih butuh adanya stabilititas harga. Masyarakat lebih butuh kepastian harga yang mampu membuktikan bahwa harga jual bbm tidak turun naik seperti “yoyo” yang hanya bermanfaat besar bagi pemainnya saja.
Pemerintah lebih baik membuat tabungan dari hasil selisih harga jual ketika harus turun tetapi tidak diturunkan sesuai acuan formula harga.
Keuntungan yang diperoleh karena turunnya harga minyak dunia lebih baik dimanfaatkan sebagai anggaran cadangan untuk antisipasi ketika harga minyak naik tetapi harga jual bbm tidak dinaikan.
Selisih harga itu harusnya bisa pula dipergunakan untuk mendukung ketahanan enerji nasional.
Ketahanan enerji daerah perlu pula mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dengan membangun infrastuktur energi di daerah dengan guna dana stabilitasi yang diperoleh dari hasil tidak menurunkan sepenuhnya harga jual bbm.
Karenanya jika Pemerintah akan melaksanakan penurunan harga jual bbm per 1 april 2016 mendatang, maka Puskepi menyarankan penurunan harga jual bbm tidak lebih dari Rp.500/liter.
(+++).
Sumber Photo : www.ekonominews.com
No comments so far.
Be first to leave comment below.