Logo SitusEnergi
Transisi EBT, Kebutuhan BBM Harus Terjaga Transisi EBT, Kebutuhan BBM Harus Terjaga
Jakarta, Situsenergi.com Pemerintah mengupayakan kebutuhan BBM dalam negeri diantaranya menambah cadangan yang ada dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi cekungan migas yang belum terekplorasi. Pasalnya, selama... Transisi EBT, Kebutuhan BBM Harus Terjaga

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah mengupayakan kebutuhan BBM dalam negeri diantaranya menambah cadangan yang ada dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi cekungan migas yang belum terekplorasi.

Pasalnya, selama masa transisi energi dari energi fosil menuju energi terbarukan (EBT) dengan sedikit emisi, minyak dan gas bumi masih menjadi andalan pemenuhan energi di Indonesia.

“Untuk memenuhi kebutuhan migas, Indonesia saat ini memfokuskan upaya eksplorasi cekungan migas mengingat Indonesia masih menyimpan banyak cadangan migas yang belum dimanfaatkan. Dari 128 cekungan hidrokarbon, 68 diantaranya masih belum dieksplorasi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam pernyataannya Kamis (21/09/2023).

Bagi Indonesia, kata dia, selama transisi menuju Net Zero Emission pada tahun 2060, minyak dan gas akan terus memainkan peran penting dalam mengamankan pasokan energi, khususnya di bidang transportasi dan pembangkit listrik.

Selain kegiatan eksplorasi, mulai tahun 2023, Pemerintah Indonesia tengah menggalakkan penambahan wilayah kerja migas baru setiap tahunnya. Investor dapat berpartisipasi melalui proses penawaran wilayah kerja yang dilakukan pemerintah atau bernegosiasi langsung dengan pemerintah.

Pemerintah menawarkan wilayah kerja baru kepada investor dengan syarat dan ketentuan yang lebih menarik. Pertama perbaikan pembagian ekuitas antara pemerintah dan kontraktor, memungkinkan kontraktor mendapatkan bagian yang melebihi 50%.

“Kedua skema kontrak fleksibel yang berlaku untuk pengaturan cost recovery dan gross split untuk aktivitas konvensional dan non-konvensional,” kata dia.

Kemudian, 10% bagian minyak bumi tahap pertama yang dapat dibagikan dan DMO dengan ICP 100% sepanjang periode PSC. Selanjutnya fasilitas perpajakan pada tahap eksplorasi dan eksploitasiI, insentif, termasuk kredit investasi dan percepatan penyusutan dan kemudahan akses data melalui mekanisme keanggotaan di Migas Data Repository (MDR)

BACA JUGA   Bakrie Power Gandeng PLN Bangun PLTS
PIS

“Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang baik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, dan SKK Migas sedang dalam tahap akhir revisi Peraturan Pemerintah 27 dan 53 Tahun 2017. Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kelayakan ekonomi proyek minyak dan gas,” jelas Arifin.(SA/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *