Sofyan Basir Bebas, KPK Belum Putuskan Banding
ENERGI November 4, 2019 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, situsenergy.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis bebas Pengadilan Tipikor terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir Senin (4/11/2019).
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, pihaknya menunggu jaksa KPK akan melaporkan kepada pimpinan KPK. ” setelah itu kami akan mendiskusikan secara internal,” ujar Laode.
Dia mengatakan, pihaknya akan mempelajari semua dengan lebih detail untuk menentukan sikap selanjutnya.”Kita ingin pelajari lebih detail lagi untuk menentukan sikap selanjutnya,” katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Sofyan Basir, Susilo Ariwibowo menganggap putusan majelis hakim sudah tepat dan sesuai dengan fakta-fakta yang ada dalam persidangan.
Sofyan Basir bebas dari tuntutan 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. (ACB)
No comments so far.
Be first to leave comment below.