

Kemenkeu Kaji Mekanisme Subsidi Bagi Pemohon Listrik 450 Watt
ENERGI September 19, 2018 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Pemerintah mengusulkan untuk memberikan subsidi baru dalam p ngadaan pemasangan listrik 450 Volt Ampere bagi masyarakat kurang mampu di RAPBN 2019. Meski demikian, pemerintah masih menggodok alokasi biaya tersebut apakah melalui mekanisme subsidi atau melalui belanja Kementerian.
Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah sendiri sudah mengusulkan subsidi bagi pemasangan listrik untuk masyarakat kurang mampu didalam RAPBN 2019. Dalam rapat Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah, usulan ini dikemukakan dengan sasaran pemasangan listrik kapasitas 450 VA.
Urgensi dari kebijakan ini, kata Suahasil, mengingat banyaknya warga yang belum mampu mendapatkan fasilitas listrik akibat dari kondisi ekonomi. Padahal di satu sisi, jalur listrik sudah ada dan terpasang di wilayah tersebut.
“Apakah pemerintah bersedia bersedia caranya tadi kita sampaikan bisa lewat subsidi bisa lewat belanja Kementerian terkait atau bisa juga uangnya diberikan langsung kepada PLN bisa dalam bentuk PMN. Nah ini yang dicari, tapi tadi pandangan dari banggar kalau yang lewat subsidi, kita kaya membuka nomenklatur baru karena selama ini subsidi yang dikenal itu subsidi selisih tarif. Jadi tarifnya harus sekian tapi untuk membantu tarifnya ditaruh sekian maka selisihnya dibayar oleh negara,” kata Suahasil di Jakarta, Rabu (19/9).
Pemerintah, kata dia, berencana menganggarkan subsidi sebesar Rp1,2 triliun untuk subsidi pemasangan listrik kapasitas 450 VA bagi warga, khususnya warga tidak mampu yang jumlahnya sekitar dua juta pelanggan. Namun demikian, Banggar sempat meminta agar kebijakan ini tidak melalui subsidi, karena membutuhkan nomenklatur baru.
“Jadi kami masih akan menggodok kebijakan ini, apakah pembiayaan dilakukan melalui subsidi dan diberikan langsung ke PLN atau dimasukkan ke belanja Kementerian,” pungkasnya. (SNU)
No comments so far.
Be first to leave comment below.