Logo SitusEnergi
Soal Distribusi Tertutup, Pengamat: Pemerintah Harus Adil Soal Distribusi Tertutup, Pengamat: Pemerintah Harus Adil
Jakarta, Situsenergy.com Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria menilai, distribusi elpiji 3 kg tidak bisa dikatakan tidak tepat sasaran karena tidak ada peraturan pemerintah yang... Soal Distribusi Tertutup, Pengamat: Pemerintah Harus Adil

Jakarta, Situsenergy.com

Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria menilai, distribusi elpiji 3 kg tidak bisa dikatakan tidak tepat sasaran karena tidak ada peraturan pemerintah yang tegas dan jelas terkait siapa pengguna yang berhak atas elpiji 3 kg, juga tidak ada sanksi hukum terhadap pelanggarannya.

Ia juga menyebutkan, bahwa melakukan distribusi tertutup dan mengalihkan subsidi kepada orang langsung untuk tujuan mengurangi beban pemerintah atas subsidi pada dasarnya harusnya dilakukan secara adil. “Sebab pemerintah tidak melakukan hal yang sama misalnya terhadap BBM Solar subsidi yang ternyata nyaris bisa dibeli bebas oleh siapapun dan nyaris tak dikoreksi naik harga jualnya,” kata Sofyano dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Menurutnya, jika pemerintah yakin bisa mengalihkan subsidi elpiji kepada orang langsung maka seharusnya hal ini juga bisa dilakukan kepada Solar subsidi yang pada nyatanya pembeli dan penggunanya adalah kendaraan berbahan bakar Solar. “Dan hal ini bisa menimbulkan rasa ketidak adilan bagi masyarakat,” ucapnya.

Yang paling penting, lanjut dia, harusnya rencana program distribusi tertutup tersebut direncanakan dan dipersiapkan secermat  mungkin sehingga tidak hanya menjadi uji coba serta tidak buru-buru disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

BACA JUGA   Antam Catat Kinerja Manis Tutup Tahun 2017

“Karena hal ini bisa menimbulkan “panic buying” yang akhirnya akan menimbulkan masalah baru bagi pemerintah,” katanya seraya menambahkam, bahwa distribusi tertutup elpiji 3 kg juga sudah ernah dilakukan di Malang, Bali, Tarakan, Batam  dan Gunung Kidul  namun tidak diketahui keberhasilannya dan hingga saat ini distribusi masih dijalankan secara terbuka seperti di daerah lain.

Terkait terus membengkaknya subsidi elpiji, kata Sofyano, itu tidak semata disebabkan oleh pengguna tak tepat sasaran tapi juga bisa disebabkan naiknya harga elpiji dunia dan tak pernah dikoreksi naiknya HET elpiji sejak program konversi minyak tanah ke elpiji dijalankan tahun 2007 lalu. “Dari sejak tahun 2007 Pemerintah mematok HET sebesar Rp?4.250/kg dan belum berubah hingga saat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa terbiasanya masyarakat selama ini yang membeli elpiji 3 kg jauh di atas HET lewat peran pengecer bisa jadi pertimbangan Pemerintah unturk mengoreksi HET yang berlaku selama ini.

“Harusnya kebiasaan masyarakat yang selama ini sudah terbiasa membeli eloiji 3 kg di atas HET bisa dijadikan pertimbangan untuk mengkoreksi HET yang ada. Hanya saja Pemerintah harus menjamin bisa menerapkan juga program Satu Harga untuk elpiji di seluruh pelosok negeri seperti yang sudah dilakukan untuk BBM,” papar Sofyano.

BACA JUGA   Arab Saudi Keluarkan 2000 Izin Tambang

Namun kata dia, untuk membuat dan menjamin terwujudnya Elpiji Satu Harga maka peran pengecer elpiji yang ada selama ini harus ditetapkan sabagai mata rantai distribusi dengan menjadikannya sebagai Sub Pangkalan dan harus ada di setiap RT. “Dan yang terpenting mereka nanti harus dibina dan diawasi penuh oleh Pemerintah Daerah,” kata dia.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) ini juga menambahkan, jika Pemerintah berani mengkoreksi HET elpiji 3 kg sebesar Rp 5.000 per kg saja maka potensi menghemat subsidi bisa mencapai sekitar Rp 34,5 triliun jika kuota elpiji rata rata 6,9 miliar kilogram per tahun;

“Dan sekali lagi, tentu saja masyarakat tidak akan terlalu terbebani karena sudah terbiasa membeli elpiji 3 kg jauh di atas ketentuan HET Bupati atau Walikota. Masyarakat juga nyaris tak komplain soal harga, namun akan bereaksi keras jika elpiji langka. Jadi kami minta Pemerintah untuk mengkaji hal ini ” tukasnya.(adi)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *