Logo SitusEnergi
Pungutan Ekspor USD0 Produk Sawit Diperpanjang Pungutan Ekspor USD0 Produk Sawit Diperpanjang
Jakarta, Situsenergi.com Ketidakpastian global yang tinggi terutama fluktuasi harga komoditas pangan dan energi masih menjadi tantangan bagi perekonomian di dalam negeri. Dalam rangka mengantisipasi... Pungutan Ekspor USD0 Produk Sawit Diperpanjang

Jakarta, Situsenergi.com

Ketidakpastian global yang tinggi terutama fluktuasi harga komoditas pangan dan energi masih menjadi tantangan bagi perekonomian di dalam negeri.

Dalam rangka mengantisipasi ketidakpastian harga komoditas, termasuk Crude Palm Oil (CPO), kebijakan fiskal senantiasa antisipatif dan responsif untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi tetap berlanjut dan semakin menguat.

“Pemerintah telah berupaya melakukan berbagai kebijakan atas harga CPO untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng, profit usaha yang berkeadilan, keberlanjutan program B30, dan kesejahteraan petani. Dampaknya, ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah yang dijual di pasar-pasar tradisional di beberapa wilayah khususnya Jawa sudah tercapai”, ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, Kamis (01/09/2022).

Di samping itu, Pemerintah memutuskan untuk menambah kebijakan pelengkap untuk mengoptimalkan peluang dari tingginya harga CPO dengan mendorong ekspor kelapa sawit, CPO, dan produk turunanya.

Kebijakan tersebut dilakukan dengan menurunkan Pungutan Ekspor menjadi USD 0 per Ton sejak 15 Juli s.d. 31 Agustus 2022 melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDPKS pada Kementerian Keuangan.

BACA JUGA   Pefindo Naikkan Rating Elnusa ke idAA+, Outlook Stabil

Kebijakan ini dinilai efektif dalam mendorong percepatan ekspor dan mengerek harga Tandan Buah Segar (TBS) di level petani. Volume ekspor pada Juli 2022 tercatat sebesar 3.323.809 ton. Angka ini naik 409.479 ton (14%) dari periode Juni 2022 yang sebesar 2.914.329 ton.

Meningkatnya volume ekspor ini diikuti dengan kenaikan harga TBS di level petani. Dalam 3 minggu terakhir, mulai terjadi peningkatan harga TBS yang disebabkan meningkatnya permintaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) karena mulai meningkatnya kegiatan ekspor. Namun demikian, persediaan di dalam negeri yang masih berlebih mengakibatkan kenaikan harga TBS di level petani belum optimal.

Untuk menjaga momentum ekspor sekaligus meningkatkan harga TBS, Pemerintah memperpanjang pengenaan tarif pungutan ekspor datar (flat) sebesar USD 0/Ton (Nol) untuk produk CPO dan turunannya hingga 31 Oktober 2022 melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.05/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDPKS pada Kementerian Keuangan.

“Sejak diberlakukan tarif pungutan ekspor USD 0, beban ekspor yang ditanggung pelaku usaha berkurang sehingga mampu meningkatkan ekspor sesuai ekspektasi pemerintah. Momentum ini perlu kita jaga sehingga mampu mengurangi stok dalam negeri dan mengoptimalkan harga TBS,” tutup Febrio. Keseluruhan kebijakan terkait ekspor CPO dan turunannya diperkirakan mengurangi beban bagi eksportir dan justru akan mempercepat ekspor.(SA/SL)

BACA JUGA   9 Sektor Industri Prioritas Kurangi Emisi, Simak Daftarnya!

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *