Logo SitusEnergi
Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Dalam Negeri, TKDN Pertamina Capai Rp 9,73 Triliun Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Dalam Negeri, TKDN Pertamina Capai Rp 9,73 Triliun
Jakarta, Situsenergi.com Pertamina terus menggenjot penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai proyek strategis nasional. Hasilnya, penggunaan TKDN yang direalisasikan tahun 2021 mencapai... Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Dalam Negeri, TKDN Pertamina Capai Rp 9,73 Triliun

Jakarta, Situsenergi.com

Pertamina terus menggenjot penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai proyek strategis nasional. Hasilnya, penggunaan TKDN yang direalisasikan tahun 2021 mencapai 60 persen atau senilai Rp 9,73 triliun.

Menurut Pjs Vice President Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari, realisasi TKDN Pertamina telah diverifikasi seluruhnya oleh surveyor independen dari PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia. Realisasi tersebut mencakup Pertamina Group baik holding maupun sub holding.

“Salah satu bentuk komitmen Pertamina untuk memastikan implementasi penggunaan TKDN di perusahaan berjalan optimal adalah dengan menyusun dan mengimplementasikan Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2020,” ujarnya.

Menurut Heppy, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan mengutamakan industri domestik pada pelaksanaan proses bisnis maupun proyek Pertamina.

“Hal ini sesuai dengan regulasi Pemerintah untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta peraturan Kementerian terkait lainnya,” katanya.

Pertamina, sambung Heppy, juga telah membuat Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) di mana salah satu fokusnya adalah roadmap implementasi TKDN yang secara bertahap ditargetkan hingga 50% pada tahun 2026. Hal ini menggambarkan bahwa Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan TKDN secara berkesinambungan.

BACA JUGA   Lagi, Pertamina Jadi Satu-satunya Perusahaan RI Masuk Fortune Global 500

“Pertamina telah mensyaratkan penerapan TKDN pada setiap proses pengadaan di semua lini bisnis Pertamina Group baik dalam pengadaan barang, pengadaan jasa ataupun pengadaan gabungan barang dan jasa,” imbuh Heppy.

Ia menjelaskan, berbagai contoh penerapan TKDN dalam proyek strategis nasional, salah satunya pengadaan pipa untuk Proyek EPC Lawe-Lawe di Balikpapan, Kalimantan Timur yang telah menggunakan produk dalam negeri.

Proyek yang dijalankan Subholding Refinery & Petrochemical – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) ini menggunakan pipa transfer 20 inch dan 52 inch onshore dan offshore yang semuanya merupakan karya anak bangsa sehingga meningkatkan capaian TKDN secara signifikan.

PT KPI juga senantiasa melakukan pendampingan sejak awal kepada pabrikan pipa dalam negeri mulai dari pembuatan material plat sampai dengan pembuatan pipa tersebut sehingga produk pipa yang dihasilkan memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam proyek.

Implementasi TKDN juga dijalankan di PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dalam produksi pipa konduktor 20 inch. PT PHM secara konsisten telah melakukan pembinaan kepada pabrikan-pabrikan dalam negeri, sehingga produk pipa dalam negeri yang dihasilkan dapat memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam proyek.

BACA JUGA   Pertamina Alihkan PI 10% dari WK Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau

“Dari pembinaan yang telah dilakukan, pipa produksi dari 2 pabrikan dalam negeri telah lolos field trial test dan dapat dipergunakan sebagai substitusi produk impor. Hal ini pun meningkatkan capaian TKDN Pertamina secara keseluruhan,” ujarnya.

“Atas pencapaian dan komitmen tersebut, Pertamina menjadi satu-satunya BUMN yang mendapat penghargaan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) atas komitmennya dalam implementasi TKDN,” tutup Heppy.(*)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *