Logo SitusEnergi
Pensiun PLTU Bisa Dilakukan Dengan Syarat … Pensiun PLTU Bisa Dilakukan Dengan Syarat …
Jakarta, Situsenergi.com Ketetapan pemerintah pada Peraturan Presiden (Perpres) 112/2022 untuk tidak lagi membangun PLTU baru perlu didukung dengan kesiapan secara politik, pembiayaan, dan sosial.... Pensiun PLTU Bisa Dilakukan Dengan Syarat …

Jakarta, Situsenergi.com

Ketetapan pemerintah pada Peraturan Presiden (Perpres) 112/2022 untuk tidak lagi membangun PLTU baru perlu didukung dengan kesiapan secara politik, pembiayaan, dan sosial.

Kajian Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama dengan Universitas Maryland, menyatakan meski tidak mudah untuk mengakhiri era PLTU serta membatasi pengoperasian seluruh PLTU batubara paling lama hingga 2050, namun hal itu bisa dilakukan ketika semua pemangku kepentingan bersama-sama melakukan upaya-upaya yang progresif terkait rencana tersebut.

“Manfaat yang bisa diraih dari skenario pensiun dini PLTU sekitar 2-4 kali lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan untuk mempensiunkan PLTU batubara tersebut,” ungkap Raditya Wiranegara, Peneliti Senior IESR dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).

Selain itu, ia juga menjelaskan percepatan pensiun PLTU batubara dapat menghindarkan kematian mencapai 168 ribu jiwa hingga 2050 serta total penghematan biaya kesehatan yang bisa didapat sekitar USD60 miliar hingga 2050.

Lebih jauh, Raditya menjelaskan sebagian besar biaya yang dibutuhkan untuk pensiun batubara mencakup biaya aset terbengkalai dengan dua pertiganya terkait pemensiunan PLTU milik IPP (Independen Power Producer).

BACA JUGA   ICEF Sodorkan 8 Rekomendasi Transisi Energi untuk Pemimpin Baru

Sambil menunggu seluruh PLTU dipensiunkan seluruhnya pada 2045, Raditya melanjutkan, pemerintah dapat melangsungkan pengoperasian PLTU batubara yang fleksibel untuk memberi ruang bagi energi terbarukan untuk masuk ke dalam sistem energi Indonesia.

“Agar sesuai dengan Persetujuan Paris untuk membatasi kenaikan temperatur rata-rata di bawah 1,5 derajat Celcius, Indonesia dapat segera melakukan pensiun dini sebanyak 4,5 GW PLTU batubara dalam jangka waktu 2022-2023,” ujarnya.

Sementara itu Koben Calhoun, Principal Carbon Free Electricity, Global South Program, menambahkan dengan mengutip kajian IESR yang menyebutkan bahwa untuk dekarbonisasi sektor energi di Indonesia pada 2050 diperlukan sebanyak USD25 miliar/tahun hingga 2030 dan USD60 miliar/tahun hingga 2050 untuk investasi ke energi terbarukan, elektrifikasi,  dan infrastruktur pendukung.

“Terdapat 3 pilar pendekatan untuk membiayai transisi batubara, pertama dengan memodali transisi batubara, maka akan muncul peluang untuk berinvestasi kembali pada energi bersih dan membiayai transisi energi yang berkeadilan bagi masyarakat,” jelas Calhoun. (DIN/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *