Pengajuan Pengelolaan Blok Rokan Oleh Pertamina Sudah Diterima Pemerintah
ENERGI July 5, 2018 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, situsenergy.com
PT Pertamina (Persero) dinyatakan resmi sebagai calon pengelola Blok Rokan setelah kontrak karya PT Chevron Pasific Indonesia berakhir tahun 2021 mendatang. Seperti diketahui kontrak pengelolaan Chevron di blok Rokan akan berakhir pada 8 Agustus 2021.
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto, membenarkan bahwa PT Pertamina telah secara resmi mengajukan permohonan pengelolaan Blok tersebut setelah perseroan mengajukan permintaan open data. Menurutnya, selain Pertamina sebenarnya banyak perusahaan yang tertarik untuk mengelola blok tersebut. Hanya saja pemerintah belum dapat menentukan siapa yang berhak mengelola nantinya.
“Pertamina (sudah) mengajukan resmi (pengelolaan blok Rokan), setelah open data. Hingga kini kompetisi untuk menentukan operator di blok itu baru antara Chevron sebagai operator eksisting dengan Pertamina,” kata Djoko di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (4/7).
Menurut Djoko, setelah menerima pengajuan resmi dari Pertamina, kini pemerintah menagih janji Chevron untuk mengajukan proposal resmi. Surat pengajuan pengelolaan yang diajukan Pertamina kepada Direktorat Migas Kementerian ESDM mengungkap keyakinan Pertamina untuk mendapatkan 100 persen hak partisipasi (participating interest/PI) di blok Rokan.
Pertamina mengiming-imingi pemerintah dengan manfaat lebih jika mendapat hak pengelolaan Rokan. Pertama dengan memberikan hak pengelolaan blok Rokan kepada Pertamina maka akan ada penguatan kedaulatan dan ketahanan energi nasional mengingat Rokan dapat menyumbang 25 persen dari produksi nasional, yang produksinya dapat didistribusikan manfaatnya keseluruh pelosok negeri.
“Chevron itu presentasi hasil pembahasan sudah. Proposal resmi (dari Chevron), kami minta dalam minggu ini lah,” pungkasnya. (Din)
No comments so far.
Be first to leave comment below.