Logo SitusEnergi
Olah Sampah Jadi Sumber Energi Terbarukan, PUPR Apresiasi TPST Jeruk Legi Olah Sampah Jadi Sumber Energi Terbarukan, PUPR Apresiasi TPST Jeruk Legi
Jakarta, situsenergi.com Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mangapresiasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah... Olah Sampah Jadi Sumber Energi Terbarukan, PUPR Apresiasi TPST Jeruk Legi

Jakarta, situsenergi.com

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mangapresiasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Basuki menjelaskan konsep pengolahan sampah RDF Jeruk Legi sebagai tempat pengolahan sampah modern ini mampu menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan penganti batubara untuk bahan bakar alternatif kilang semen/ tungku pabrik semen. TPST ini menjadi bagian dari sistem sanitasi wilayah Cilacap dan sekitarnya seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.

“Kita membangun banyak TPA Sampah, dan TPA ini termasuk yang bagus. Sistem manajemen operasionalnya sudah baik, sehinga sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan perkotaan Cilacap,” kata Basuki dalam keterangannya, Selasa (2/1/2023).

Pembangunan TPST Jeruk Legi dengan sistem pengolahan RDF mulai dibangun pada 2017 dan telah di ujicoba pada 2018 dengan total nilai proyek Rp84 miliar. Anggaran pembangunannya menggunakan sistem sharing antara Kementerian PUPR sebesar Rp27 miliar untuk pekerjaan konstruksi dan fasilitas pendukungnya.

BACA JUGA   Janji Akan Investasi Di Industri Baterai Listrik, BKPM Tagih POSCO

Pemerintah Denmark memberikan bantuan senilai Rp44 miliar berupa peralatan mekanikal dan elektrikal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp10 miliar dan APBD Pemerintah Kabupaten Cilacap berupa pengadaan tanah dan fasilitas pendukung senilai Rp3 miliar.

Sementara itu Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti mengatakan pembangunan TPST Jeruk Legi berbasis RDF dilatarbelakangi masalah pengelolaan persampahan di Kabupaten Cilacap. TPA Jeruk Legi lama yang merupakan TPA terbesar di Cilacap akan segera habis masa layanannya, sehingga perlu dicari metode alternatif pengelolaan sampahnya.

“TPST Jeruk Legi memiliki kapasitas pengolahan 200 ton sampah/hari, saat ini baru dimanfaatkan untuk mengolah sampah sebesar 150 ton/hari untuk melayani 14 kecamatan,” kata Diana.

Pengolahan sampah RDF Jeruk Legi menggunakan Teknologi Mechanical – Biological Treatment (Pemilahan-Pencacahan-Biodrying) dengan biaya operasional per tahun Rp4,2 miliar.

Hasil dari pengolahan sampah berupa RDF sebesar 60 ton/hari yang dibeli oleh pabrik semen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) sebagai offtaker, memanfaatkan sampah hasil pemilahan, pencacahan dan pengeringan sebagai bahan bakar pengganti batu bara. Pengoperasian TPST ini turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Cilacap sekitar Rp1,3 miliar per tahun.

“Pembangunan TPST ini tujuannya bukan untuk peningkatan PAD, tapi untuk kualitas lingkungan,” ulasny. (DIN/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *