Logo SitusEnergi
Menteri ESDM Harus Turunkan Harga Premium Karena Swasta Terbukti Bisa Jual Lebih Murah Menteri ESDM Harus Turunkan Harga Premium Karena Swasta Terbukti Bisa Jual Lebih Murah
Jakarta,situsenergy.com “Adanya pihak swasta yang diakui oleh Menteri ESDM ternyata dan terbukti bisa menjual BBM setara premium lebih murah dari harga jual premium yang... Menteri ESDM Harus Turunkan Harga Premium Karena Swasta Terbukti Bisa Jual Lebih Murah

Jakarta,situsenergy.com

“Adanya pihak swasta yang diakui oleh Menteri ESDM ternyata dan terbukti bisa menjual BBM setara premium lebih murah dari harga jual premium yang ditetapkan Pemerintah, harusnya ini membuat Menteri ESDM mengkoreksi turun harga jual Premium yang ditetapkan Pemerintah”, demikian ujar Sofyano Zakaria Pengamat Kebijakan Energi .

Ketika ada pihak swasta yang terbukti bisa menjual bbm setara premium dengan harga dibawah harga yang ditetapkan Pemerintah, maka harusnya pihak Komisi VII DPRRI harusnya juga mempertanyakan ini kepada Pemerintah mengapa pemerintah tidak menurunkan harga jual premium.

“DPR harus menunjukan keberpihakannya terhadap rakyat dengan meminta Pemerintah segera mengkoreksi turun harga premium” tambah Sofyano.

Namun, lanjut Pangamat energy nasional ini , “jika ternyata pemerintah tidak mengkoreksi turun harga jual premium maka itu bisa dimaknai bahwa Pemerintah masih meragukan harga jual swasta bukanlah harga jual yang pantas diberlakukan diseluruh wilayah NKRI”.

“Menteri ESDM tidak perlu berkomentar menyoroti Pertamina yang dinilainya tidak efisien dalam menjalankan bisnisnya. Pemerintah dalam hal ini menteri esdm harus tegas berpihak kepada kepentingan rakyat dengan menyikapi segera menurunkan harga jual premium dan menugaskan swasta saja untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM premium di negeri ini “, lanjut Sofyano.

BACA JUGA   Pertamina: Dexlite Diesel Hemat Bertenaga

“Jika Menteri ESDM merasa yakin bahwa keluhan pertamina tentang harga Premium adalah akibat ketidak efisienan Pertamina dalam melakukan bisnisnya, maka Menteri esdm seharusnya menunjuk saja pihak swasta untuk menyediakan dan mendistribusikan premium keseluruh wilayah NKRI” tambah Sofyano yang juga direktur Pusat Studi kebijakan Publik, Puskepi.

Sebelumnya, dalam acara Seminar Dewan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (23/11/2017), Menteri ESDM, Jonan menyoroti keluhan Pertamina terkait pengadaan dan penjualan BBM Premium.

Pertamina,menurut Jonan, mengeluh dalam menjual BBM premium dan “berteriak” karena harga minyak mentah telah mulai naik.

Padahal kata Jonan, ada perusahaan baru yaitu Vivo yang juga menjual BBM RON-nya tidak jauh berbeda dari Premium bahkan menjual dengan harga yang lebih murah dari harga jual Pertamina, tapi mengaku masih mendapatkan keuntungan.

Harga BBM RON 88 harganya ditetapkan pemerintah Rp 6.450. Ada perusahaan swasta buka SPBU jual BBM RON 89 dengan harga Rp 6.100 perliter.

Menurut Sofyano lebih lanjut, tidak bijak  membandingkan Pertamina dengan perusahaan swasta lain yang baru punya satu SPBU.

Beban biaya Pertamina beda dengan beban biaya sebuah SPBU.

BACA JUGA   Pertamina Siap Berikan Pelayanan BBM di Sepanjang Tol Trans Jawa

“Distribusi BBM Pertamina itu keseluruh pelosok tanah air.jangan bandingkan dengan swasta yang baru punya sebuah SPBU. Pertamina juga dibebankan menjamin  ketersediaan stok BBM Nasional. Dan Ini memakan biaya yang sangat besar” ujar Sofyano.

Pemerintah harusnya menyadari bahwa bbm premium ditetapkan oleh pemerintah sebagai non BBM subsidi.

Premium adalah BBM penugasan.

Jika Pemerintah sampai menugaskan Pertamina sebagai pelaksana pengadaan dan penyaluran premium, itu bisa dipahami bahwa pemerintah tidak punya pilihan lain selain menunjuk Pertamina.

Artinya, selama ini pasti belum ada swasta yang sanggup menjalankan penugasan BBM premium itu, padahal untuk bbm bersubsidi jenis solar pemerintah  telah menunjuk pihak swasta dengan volume yang sangat kecil dibanding yang sanggup dilaksanakan Pertamina.[sw]

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *