Logo SitusEnergi
Menteri ESDM Diminta Keluarkan Regulasi Listrik Surya Atap Menteri ESDM Diminta Keluarkan Regulasi Listrik Surya Atap
Jakarta, situsenergy.com Sudah lebih 3 bulan sejak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menyampaikan rencana untuk mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM mengenai Perangkat... Menteri ESDM Diminta Keluarkan Regulasi Listrik Surya Atap

Jakarta, situsenergy.com

Sudah lebih 3 bulan sejak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menyampaikan rencana untuk mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM mengenai Perangkat Fotovoltaik Atap (rooftop solar). Namun hingga hari ini, peraturan yang diharapkan menjadi payung hukum bagi pelanggan PLN dalam menggunakan listrik yang bersih ini belum juga dikeluarkan.

Institute for Essential Services Reform (IESR) menghargai upaya Menteri ESDM meminta masukan dan tanggapan dari sejumlah pihak di tahap penyusunan awal Rapermen. Namun IESR juga mengkritik proses pembahasan yang dianggap kurang transparan, bertele-tele dan minimnya arah kebijakan dan posisi utama KESDM terhadap pengembangan listrik surya atap. Hal tersebut pada akhirnya menyandera Menteri ESDM sendiri untuk mengakomodasi kepentingan PT PLN secara berlebihan dalam penyusunan pasal-pasal Rapermen, yang justru menghilangkan semangat implementasi perangkat listrik surya atap secara massif dan mengorbankan kepentingan publik yang luas.

“Mengingat Indonesia sudah sangat tertinggal dibandingkan negara lain dalam hal instalasi listrik surya atap, Permen ini hendaknya mengusung semangat akselerasi pengembangan pembangkit listrik surya atap dan menarik minat warga masyarakat untuk berinvestasi pada listrik surya atap untuk mendukung pencapaian target bauran energi terbarukan sebesar 45 Gigawatt (GW) di tahun 2025, dimana 6,5 GW berasal dari pembangkit surya,” kata Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa, Rabu (19/9/2018) di Jakarta.

BACA JUGA   KESDM Keluarkan Acuan Baru Bonus Tanda Tangan WK Migas

“IESR mendukung target Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap (GNSSA) yaitu 1 GW instalasi listrik surya atap pada 2020, dan kami juga menantang pemerintah untuk melakukan program nasional #Surya Nusantara dengan target 10 GW pada 2025,” katanya.

Fabby Tumiwa menjelaskan setidaknya ada tiga hal penting yang harus menjadi perhatian Menteri ESDM dalam menyusun Peraturan Menteri tentang listrik surya atap:

Pertama , nilai transaksi listrik yang adil dan menjaga keekonomian investasi listrik surya atap melalui skema net-metering/gross-metering.

Kedua, Kemudahan dalam pemasangan dan operasi perangkat listrik surya atap oleh pengguna. Sertifikasi Laik Operasi (SLO) listrik surya atap sebaiknya disamakan dengan SLO instalasi tegangan rumah tangga. Perangkat listrik surya atap adalah tipe pembangkit listrik yang tidak bergerak, tidak menimbulkan bunyi, tidak mengeluarkan emisi dan tegangannya rendah.

Ketiga, kemudahan perizinan penggunaan listrik surya atap dan jaminan ketersediaan meter export-import (Meter Exim).

Dia pun menyarankan, ketimbang merasa terancam, PLN sebaiknya segara melakukan adaptasi model bisnisnya dan memberikan prioritas investasi di pembangkit energi terbarukan khususnya surya atap skala besar dan PLTS. Keikutsertaan PLN dalam mengembangkan listrik tenaga surya akan memberikan dorongan terhadap menurunnya biaya investasi teknologi surya sehingga harga listriknya dapat bersaing bahkan lebih murah dari pembangkit gas dan/atau batubara. (Fyan)

BACA JUGA   Pertamina Didukung Kembangkan Energi Baru Terbarukan

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *