Logo SitusEnergi
Divestasi 51% Saham Freeport Indonesia Sulit Dilakukan Divestasi 51% Saham Freeport Indonesia Sulit Dilakukan
Jakarta, situsenergy.com Anggota Komisi VII DPR, Fadel Muhammad mengatakan, divestasi 51% PT Freeport Indonesia akan sulit diwujudkan. Apa sebabnya? “Karena ini menyangkut angka-angka. Tapu... Divestasi 51% Saham Freeport Indonesia Sulit Dilakukan

Jakarta, situsenergy.com

Anggota Komisi VII DPR, Fadel Muhammad mengatakan, divestasi 51% PT Freeport Indonesia akan sulit diwujudkan. Apa sebabnya?

“Karena ini menyangkut angka-angka. Tapu saya memahami keinginan Bapak Presiden,” katanya dalam satu diskusi, Rabu (11/10) di Jakarta.

Menurut politisi dari Partai Golkar tersebut, Presiden Jokowi ingin membuat catatan sejarah yang akan dikenang sebagai Presiden yang mampu dan andil besar dalam pememberian saham perusahaan skala multinasional kepada bangsa.

“Presiden tentu bisa memecat menterinya yang tidak mengikuti keinginannya dan mungkin akan mengganti menteri yang tidak bisa mewujudkan keinginannya. Ya, kan Pak Jokowi Presiden. Untungnya, Pak Jonan Menteri ESDM paham soal bisnis dan mengerti manajemen bisnis,” papar Fadel.

Ia mengatakan bahwa proses divestasi tidak mudah dilakukan. “Walaupun demikian, pihak Freeport Indonesia mau mengikuti keinginan pemerintah dengan beberapa catatan,” tandas Fadel.

Dia juga menyatakan bahwa persoalan divestasi 51% saham Freeport Indonesia telah menjadi perhatian masyarakat. “Akademisi pun juga sedang melakukan kajian-kajian,” cetusnya.

Bahkan, imbuh Fadel, perhatian dunia internasional pun sedang menunggu apa dan bagaimana kelanjutan cerita Freeport Indonesia.

BACA JUGA   Meski Siap Pasok Avtur, Pertamina Tunggu Kepastian Formula Tiket Pesawat Murah

Diketahui, Freeport-McMoRan sepakat dengan besaran divestasi saham PT Freeport Indonesia minimal 51% yang diminta pemerintah Indonesia. Namun, Freeport tidak sepakat dengan skema valuasi saham dan jangka waktu pelepasan saham.

Pemerintah Indonesia meminta agar valuasi saham Freeport Indonesia berdasarkan asumsi operasi hingga 2021 dan tidak memperhitungkan cadangan tembaga dan emas.

Sementara itu, Freeport menginginkan valuasi saham berdasarkan operasi hingga 2041. Selain itu, penghitungan nilai saham juga perlu memperhitungkan jumlah cadangan tambang yang ada.

Perbedaan pandangan itu yang membuat pembahasan divestasi saham hingga saat ini belum memperoleh kesepakatan.

Divestasi saham ini juga tentunya akan melibatkan pemegang saham Freeport-McMoRan yang bakal membuat proses negosiasi berjalan lama.

Freeport juga ingin memastikan ke depan siapa yang akan menjadi operator, apakah tetap perusahaan asal AS tersebut kendati nantinya bukan pemegang saham mayoritas (maksimal hanya 49%). Apalagi, cadangan tembaga dan emas Freeport Indonesia masih cukup tinggi. (Fyan)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *