Logo SitusEnergi
Jokowi Gratiskan Listrik Pelanggan Berdaya 450 VA Selama 3 Bulan Jokowi Gratiskan Listrik Pelanggan Berdaya 450 VA Selama 3 Bulan
Jakarta, Situsenergy.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggratiskan pembayaran listrik 24 juta masyarakat pelanggan berdaya listrik 450 VA itu sebagai upaya untuk menekan dampak ekonomi... Jokowi Gratiskan Listrik Pelanggan Berdaya 450 VA Selama 3 Bulan

Jakarta, Situsenergy.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggratiskan pembayaran listrik 24 juta masyarakat pelanggan berdaya listrik 450 VA itu sebagai upaya untuk menekan dampak ekonomi pandemi virus corona.

Selain membebaskan biaya listrik selama 3 bulan kepada pelanggan 450 VA, yakni April, Mei dan Juni 2020, pemerintah juga memberikan subsidi atau diskon selama 50 persen kepada pelanggan listrik dengan daya 900 VA.

“Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen. Artinya hanya bayar separo untuk April Mei dan Juni 2020,” ujar Jokowi, Selasa (31/3).

Selain insentif listrik, Presiden Jokowi juga mengumumkan beberapa stimulus ekonomi lainnya untuk meredam dampak virus corona, seperti menambah jumlah penerima PKH dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga. Selain itu, manfaat yang diterima pun dinaikkan sebesar 25 persen. Pemerintah pun menaikkan anggaran kartu pra kerja dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan penurunan tarif listrik minimal Rp100 per kWh selama 3 hingga 6 bulan ke depan. Hal itu dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat rentan miskin yang berpendapatan harian selama pandemi corona.

BACA JUGA   Jalur Khusus Non Tunai Akan Diterapkan di 20 SPBU di Jateng

“YLKI mengusulkan agar struktur tarif listrik diturunkan, khususnya untuk golongan 900 VA. Bahkan, kalau perlu golongan 1.300 VA,” ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (26/3).

Sementara itu, PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini di Jakarta, Selasa (31/3).

Ia menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli.(mul/rif)

BACA JUGA   UMKM UD Rehani Inovasikan Tenun Ulos jadi Lebih Modis dan Trendy

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *