Logo SitusEnergi
Jika Ingin tepat Sasaran , Penyaluran Elpiji Bersubsidi Harus Dilaksanakan Seperti Raskin dan HET Berlaku Sama Diseluruh NKRI Jika Ingin tepat Sasaran , Penyaluran Elpiji Bersubsidi Harus Dilaksanakan Seperti Raskin dan HET Berlaku Sama Diseluruh NKRI
Oleh : Sofyano Zakaria* Jakarta – situsenergy.com | Penggunaan elpiji bersubsidi 3kg yang harusnya diperuntukan bagi rumah tangga golongan tidak mampu , ternyata sudah lama... Jika Ingin tepat Sasaran , Penyaluran Elpiji Bersubsidi Harus Dilaksanakan Seperti Raskin dan HET Berlaku Sama Diseluruh NKRI

Oleh :
Sofyano Zakaria*

Jakarta – situsenergy.com | Penggunaan elpiji bersubsidi 3kg yang harusnya diperuntukan bagi rumah tangga golongan tidak mampu , ternyata sudah lama tidak tepat sasaran.

Hingga saat ini, elpiji bersubsidi tabung 3 kg, ternyata telah digunakan oleh setara sekitar 58 juta kepala keluarga atau dikonsumsi oleh setara sekitar 232 juta jiwa. Padahal jumlah penduduk indonesia sekitar 250 juta jiwa.  Atau sudah sekitar 90 persen rakyat indonesia yang gunakan elpiji bersubsidi. Padahal pula , masih ada beberapa propinsi yang belum dilakukan program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg seperti NTT, Maluku dan Papua.

Besarnya jumlah elpiji bersubsidi yang dikonsumsi masyarakat itu , bukan berarti seluruhnya sengaja dinikmati oleh golongan mampu dan atau industri yang beralih ke elpiji 3kg .

Namun sudah dapat dipastikan, dengan jumlah pengguna sebanyak setara sekitar 58 juta KK tersebut, bisa dipastikan , elpiji bersubsidi itu telah menjadi alat bisnis bagi para pelaku pengoplos yang mengoplos elpiji tabung 3kg kedalam tabung 12kg dan 50kg yang dijual dan digunakan oleh golongan mampu dan industri.

Ini dengan kata lain, dapat dimahfumi publik, bahwa Pemerintah “mendiamkan” para pengoplos memakan uang subsidi untuk rakyat miskin.

Terjadinya pengoplosan elpiji dari tabung 3kg ke tabung 12kg dan 50 kg disebabkan faktor disparitas harga yang sangat lebar disamping lemahnya aspek pengawasan dari aparat penegak hukum.

Elpiji bersubsidi sejak tahun 2001 harga eceran tertingginya ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp4.250/kg sementara harga jual elpiji non subsidi pada posisi harga minyak dunia disekitaran 45usdol per barel adalah disekitaran Rp.10.500/kg. Dengan menyelewengkan atau mengoplos elpiji 3 kg ke elpiji non subsidi maka pengoplos bisa mengeduk keuntungan sebesar sekitar Rp.5.000/kg.

BACA JUGA   Distribusi Tertutup Elpiji bersubsidi atau Koreksi Harga

Mengecilkan disparitas harga jual untuk menghindari pengoplosan dengan memaksa bumn Pertamina menurunkan harga jual elpiji non subsidi mendekati harga jual elpiji bersubsidi adalah tindakan bodoh dan sangat tidak solutif.

Sekecil apapun disparitas harga elpiji, tetap memancing minat pengoplos untuk tetap melakukan pengoplosan.

Solusi yang bijak adalah dengan membuat peraturan yang tegas menetapkan bahwa elpiji bersubsidi hanya diperuntukan bagi kepentingan alat memasak pada rumah tangga orang tidak mampu dan atau usaha mikro saja , yang pengguna yang berhak untuk itu , ditetapkan dari hasil pendataan langsung yang seakurat mungkin.

Pemerintah harusnya mampu menetapkan dengan alas hukum yang tegas bahwa penerima subsidi elpiji setidaknya adalah mereka yang selama ini telah tercatat sebagai penerima beras miskin.Ini akan lebih bisa diterima oleh setiap pihak ketimbang membuat parameter lain tentang apa yang dimaksud dengan orang miskin atau rentan miskin.

Pendistribusian beras miskin untuk rakyat miskin telah terbukti terselenggara dengan baik. Raskin sudah diterima masyarakat sebagai jaring sosial bagi masyarakat miskin yang telah terbukti mampu membantu meringankan beban rakyat miskin.

Karenanya pendistribusian elpiji bersubsidi untuk orang miskin harusnya melibatkan serta menjadi domain kementerian sosial dan dibawah kendali kementerian koordinator Pemberdayaan Manusia yang dikendalikan oleh Menkonya, Puan Maharani.

BACA JUGA   Utang PLN Mencapai Rp500 T, Menteri BUMN Harus Dievaluasi

Ketika Pemerintah menetapkan siapa yang berhak ditetapkan sebagai Pengguna elpiji bagi orang miskin dengan menggunakan data penerima beras miskin, ini sangat punya efek psikologis yang bisa membuat malu orang yang tidak mau disebut orang miskin jika mereka membeli elpiji 3 kg untuk orang miskin.
Karenanya jika ini dilakukan maka tabung elpiji 3 kg untuk orang miskin harus diberi ciri khusus yang setiap orang bisa tahu penggunanya adalah orang miskin.

Harga jual elpiji bersubsidi 3kg yang sudah sekitar 15 tahun tidak pernah dikoreksi naik pada dasarnya telah mengelabui masyarakat secara terbuka.

Walau pemerintah berdasarkan permen esdm sudah menetapkan HET elpji bersubsidi sejak 15 tahun yang lalu adalah sebesar Rp.4.250/kg tetapi nyatanya masyarakat tidak pernah membayar untuk satu tabung elpiji bersubsidi sebesar itu .

Masyarakat membeli dari penyalur akhir yakni pengecer dengan harga diantara Rp.20.000/tabung sampai Rp.30.000/tabung. Anehnya, tentang harga yang tidak mengacu kepada harga yang ditetapkan Pemerintah, rakyat nyaris tidak mempermasalahkannya.

Tentang ini bisa disimpulkan bahwa masyarakat memiliki kemampuan membeli elpiji 3 kg dengan harga sebesar itu dan tidak mempermasalahkannya sepanjang elpiji selalu tersedia dan mudah diperoleh sepanjang waktu.

Artinya, publik sangat berharap bahwa elpiji yang disubsidi pemerintah, harusnya ditetapkan dengan peraturan yang tegas, hanya untuk penggunaan bagi rumah tangga orang miskin sebagai bantuan sosial pemerintah kepada rakyat yang dilakukan dengan pola distribusi beras untuk orang miskin (raskin).

BACA JUGA   Tulus Abadi YLKI : Pertamina Tidak Boleh Jual Rugi Pertalite dan Pertamax 92

Harga jual elpiji 3kg sudah saatnya dikoreksi ulang setidaknya mendekati harga elpiji non subsidi namun pemerintah harus menjamin bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji bersubsidi , berlaku sama diseluruh wilayah NKRI .

Pemerintah sudah saatnya menjelaskan secara terang benderang ke masyarakat bahwa elpiji yang digunakan di negeri ini sekitar 70persen adalah berasal dari import. Masyarakat perlu tahu bahwa elpiji bukanlah produk yang murah.

LPG berbeda dengan LNG atau CNG .  Harga jual elpiji juga bergantung dengan biaya distribusi , pajak, margin spbe, margin agin agen, pangkalan. Ini harus dijelaskan secara konfrenhensif ke rakyat sehingga rakyat bisa memahami persoalan elpiji itu. (•••)

*Penulis adalah Pengamat kebijakan energi
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik ( Puskepi)

Sumber Foto : www.depoklik.com

—–***—–
*SitusEnergy.com adalah media online bagi masyarakat umum. Bagi pembaca/netter yang ingin berbagi informasi/berita/artikel/opini/pendapat/ide atau gagasan melalui SitusEnergy.com dapat mengirimkan tulisannya melalui email : redaksi@situsenergy.com. Setiap tulisan yang terbit di SitusEnergy.com menjadi tanggung jawab dari Penulis.

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *