Logo SitusEnergi
IPW: Tindak Tegas Pelaku BBM Ilegal IPW: Tindak Tegas Pelaku BBM Ilegal
Jakarta, situsenergy.com Kejahatan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dari hasil menyelewengkan BBM bersubsidi adalah sebuah kejahatan yang tidak hanya merusak perekonomian nasional tapi juga... IPW: Tindak Tegas Pelaku BBM Ilegal

Jakarta, situsenergy.com

Kejahatan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dari hasil menyelewengkan BBM bersubsidi adalah sebuah kejahatan yang tidak hanya merusak perekonomian nasional tapi juga bisa membuat krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Demikian dikatakan Direktur Indonesian Police Watch (IPW),  Neta S.Pane kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/10) malam. “Jadi sudah menjadi tugas kepolisian untuk bertindak tegas dan menumpas habis mafia BBM ilegal tersebut. Jika tidak maka kegiatan ilegal ini akan terus menerus mereka lakukan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya demi kantong pribadi maupun kelompoknya,” ujar Neta.

Menurutnya, dengan tertangkapnya kapal MT Ferimas Agung yang diduga mengangkut BBM ilegal maka patut diduga bahwa mafia BBM ilegal masih merajalela di negeri ini. “Dalam teori kejahatan, yang tertanggkap biasanya adalah puncak gunung esnya, sementara di bawahnya patut diduga masih banyak yang belum tertangkap. Untuk itu Polair Polda Jatim harus bekerja serius mengusut kasus ini sehingga bisa dibuktikan bahwa ada permainan BBM ilegal dalam kasus ini. Dengan demikian kasus ini bisa dibawa ke pengadilan dan semua jaringannya diseret ke pengadilan. “Masyrakat dan pers perlu mengkontrol proses penanganan kasus ini agar Polair bisa bekerja cepat, tidak main-main dan profesional menuntaskannya. Selama ini banyak sekali kasus BBM ilegal yang ditangani kepolisian di berbagai daerah hilang di tengah jalan. Kasus dan para pelakunya tidak terdengar diproses di pengadilan,” pungkasnya.

BACA JUGA   Pertamina Siap Jadi Pemenang di Masa Depan

Sebelumnya, tim gabungan Eastern Fleet Quick Response (EFQR) Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) dan Dinas Pengamanan Angkatan Laut (Dispamal) beberapa waktu lalu menangkap kapal tanker MT Ferimas Agung Incomerita yang diduga bermuatan 250 ton BBM ilegal.

Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria, optimis pihak aparat penegak hukum akan bisa mengungkap keberadaan BBM yang ada di kapal tersebut melalui data awal dan cross chek ke pihak lain seperti ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas dan lain-lain.

“Pihak aparat penegak hukum harus bisa memastikan apakah BBM yang berada di kapal tersebut misalnya  bukan berasal dari BBM bersubsidi, dan ini perlu dibuktikan. Karena jika BBM tersebut  berasal dari BBM bersubsidi maka negara harus bersikap tegas dan keras terhadap kasus ini,” katanya ketika itu.

Apalagi, kata dia, saat ini pemerintah masih memberikan BBM subsidi kepada lembaga dan atau BUMN tertentu untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat luas seperti misalnya PT Pelni.

“BBM bersubsidi untuk lembaga atau BUMN tertentu itu disuplly dan dibeli dari PT Pertamina, dan angkutannya bisa ditangani oleh Pertamina atau anak perusahaannya atau juga oleh Pihak pembelinya langsung yang menunjuk perusahaan angkutan BBM yang harus memiliki izin angkutan khusus BBM dari Ditjen migas,” pungkasnya.(adi)

BACA JUGA   Petamina Sebut Produksi Minyak Lapangan Handil Meningkat 1.057 BPOD

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *