

Industri Tambang Wajib Utamakan Keberlanjutan, J Resources Raih PROPER Hijau
MINERBA February 25, 2025 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergi.com
Industri pertambangan kini dituntut untuk menerapkan Good Mining Practice demi menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya dan kelestarian lingkungan. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keberlanjutan semakin meningkat, sehingga perusahaan tambang harus lebih bertanggung jawab dalam operasinya.
CEO PT J Resources Asia Pasifik, Tbk., Edi Permadi, menegaskan bahwa keberlanjutan dalam industri tambang mencakup praktik yang meminimalkan dampak lingkungan pada setiap tahap operasional. Industri ini memiliki lima pilar utama yang saling berkaitan, yaitu modal, teknologi, SDM, regulasi, dan sosial.
“Keberlanjutan harus menjadi jiwa dalam kelima pilar ini. Perusahaan juga wajib menerapkan mekanisme CSR yang baik, kontrak kerja yang adil, serta sistem rekrutmen yang transparan,” ujar Edi di Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Selain itu, konservasi mineral menjadi bagian penting dalam tambang berkelanjutan. Perusahaan harus mengelola produksi dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan, serta melakukan eksplorasi lanjutan untuk menjaga keberlanjutan tambang dalam jangka panjang.
J Resources Raih PROPER Hijau
Regulasi ketat dari pemerintah, seperti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup, menjadi tolok ukur utama dalam keberlanjutan industri tambang. Tahun ini, PT J Resources Bolaang Mongondow—anak perusahaan PT J Resources Asia Pasifik, Tbk, berhasil meraih PROPER Hijau atas komitmennya dalam praktik tambang ramah lingkungan.
“Penghargaan ini merupakan pencapaian luar biasa bagi perusahaan tambang, hasil dari kerja keras karyawan, manajemen, dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” tutup Edi.

Dengan langkah ini, industri tambang diharapkan semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan operasi yang lebih ramah lingkungan, transparan, dan berkelanjutan. (ERT/GIT)
No comments so far.
Be first to leave comment below.