Logo SitusEnergi
Harga Jual Listrik PLTP Rendah, SP PGE Minta Permen 50/2017 Direvisi Harga Jual Listrik PLTP Rendah, SP PGE Minta Permen 50/2017 Direvisi
Jakarta, Situsenergy.com Pengembangan energi panas bumi (geothermal) di Indonesia tidak bisa berjalan sesuai harapan karena banyak kendala dalam implementasinya.  Salah satunya adalah Peraturan Menteri... Harga Jual Listrik PLTP Rendah, SP PGE Minta Permen 50/2017 Direvisi

Jakarta, Situsenergy.com

Pengembangan energi panas bumi (geothermal) di Indonesia tidak bisa berjalan sesuai harapan karena banyak kendala dalam implementasinya.  Salah satunya adalah Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 50 tahun 2017 tentang pemanfaatan sumber energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik. Salah satu poin dari Permen tersebut dinyatakan ada pembatasan harga jual energi yang bersumber dari geothermal.

Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Pertamina Geothermal Energi (PGE) Jakarta, Bagus Bramantio, mengatakan dalam Permen tersebut, harga energi dari geothermal (pembangkit listrik tenaga panas bumi / PLTP) dibatasi sebesar 7,89 sen per kWh. Padahal dengan harga itu produsen listrik bertenaga panas bumi dianggap terlalu kecil dan tidak sesuai dengan harga keekonomian.

Oleh sebab itu pihaknya meminta agar ada pemerintah memberikan dukungan untuk meningkatkan harga jual badan usaha ke PT PLN (Persero) minimal menjadi 11 sen per kWh. Jika tidak ada dukungan tersebut sulit bagi pemerintah mencapai target bauran energi nasional khususnya yang dikontribusikan dari energi panas bumi. Sebab investor atau pelaku usaha tidak akan mau membangun PLTP lantaran dipastikan menderita kerugian.

BACA JUGA   Lifting Migas Hingga Juni 2019 Capai 89 Persen

“Kami dukung gerakan pemerintah untuk masalah BPP (biaya pokok penyediaan) diatur kembali, kita sedang perjuangkan itu karena kalau enggak industri panas bumi akan tenggelam. Pasti tidak akan ada investor yang mau bangun kalau nggak ada profit,” kata Bagus di Jakarta, Selasa (22/10).

Dikatakannya untuk dapat mengangkat harga jual listrik dari badan usaha ke PLN, Bagus menyatakan perlu adanya perubahan Permen. Dia berharap dengan pergantian Menteri ESDM ini nantinya Permen ini dapat kembali dibahas untuk bisa direvisi. Apabila harga keekonomian sudah didapatkan, dia memastikan akan banyak investor yang siap membangun PLTP karena potensi panas bumi Indonesia sangat besar.

“Kita butuh dukungan pemerintah, kalau dinaikkan harga jualnya lantas jangan kemudian banyak iuran ke pemerintah dari Ditjen Perpajakan Kementerian Keuangan dan dari Kementerian ESDM atau lainnya. Atau minimal kita dikasih insentif berupa subsidi atau lainnya,” sambung Bagus.

Dikatakannya potensi pengembangan energi panas bumi di Indonesia sangat besar. Data dari Kementerian ESDM menyebutkan potensi panas bumi nasional sebesar 29,45 Mega Watt (mw). Namun saat ini baru terealisasi sebesar 1.948,5 mw atau 7 persen dari total potensi yang ada. Untuk yang dikelola oleh PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) saat ini sekitar 672 mw.

BACA JUGA   Penyaluran BBM Dari Plumpang Tetap Akan Lancar

Dia menambahkan persoalan lain yang menghambat pengembangan energi panas bumi lainnya adalah penolaka dari masyarakat di sekitar area pembangkit. Pasalnya masyarakat beranggapan apabila di wilayahnya dibangun pembangkit listrik akan merusak ekosistem seperti yang terjadi pada pembangkit listrik dari batubara.

Padahal, kata Bagus, tipikal PLTP sangat memperhatikan ekosistem. PLTP hanya bisa dioptimalkan manakala ada air hujan. Hal itulah yang membuat pembangunan PLTP ini harus benar – benar menjaga lingkungan dan tidak merusak hutan.

“Jadi banyak penolakan masyarakat sebab asumsinya kita merusak, padahal kita enggak, kita butuh uap untuk gerakkan turbin. Dan uap itu bisa kita hasilkan ketika ada air jadi air,” ulasnya.

Sementara itu Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar, membenarkan bahwa potensi panas bumi nasional sangat besar. Namun diantara sekian banyak PLTP yang dibangun, posisi BUMN khususnya Pertamina masih sangat kecil produksinya. Mayoritas didominasi oleh swasta. Oleh sebab itu perlu didorong agar nantinya Pertamina melalui PGE bisa menguasai mayoritas pengembangan energi panas bumi.

“Dari sekitar 7 persen yang sudah direalisasikan itu, posisi BUMN hanya memiliki porsi 38 persen. Sedangkan sisanya dikuasai oleh asing atau swasta domestik. Padahal panas bumi ini menjadi energi masa depan yang perlu kita dorong optimalisasi penggunaanya,” kata Arie. (DIN/rif)

BACA JUGA   Steam Turbine Unit 3 PLTGU Muara Karang Beroperasi, Listrik Jakarta Makin Andal

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *