Logo SitusEnergi
Harga Gas Bumi Turun Bisa Dongkrak  Kinerja Dunia Industri Harga Gas Bumi Turun Bisa Dongkrak  Kinerja Dunia Industri
Jakarta, Situsenergy.com Sektor industri nasional perlu makin didorong agar lebih berdaya saing sehingga dapat mendorong peningkatan perekonomian nasional. Di sisi lain, energi harus menjadi... Harga Gas Bumi Turun Bisa Dongkrak  Kinerja Dunia Industri

Jakarta, Situsenergy.com

Sektor industri nasional perlu makin didorong agar lebih berdaya saing sehingga dapat mendorong peningkatan perekonomian nasional. Di sisi lain, energi harus menjadi modal pembangunan yang memberikan multiplier ekonomi termasuk sektor industri dan tidak hanya berperan sebagai komoditas ekspor semata dalam mendapatkan devisa negara.

Menurut Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan, selama ini harga gas untuk industri yang mahal menyebabkan Industri tidak kompetitif. Untuk itu, Pemerintah berusaha mencari kebijakan agar industri lebih kompetitif dan berdaya saing sekaligus mendorong pembangunan ekonomi nasional. Salah satu kebijakan yang diambil melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Ia menilai, penerapan kebijakan penyesuaian harga gas bumi untuk industri tertentu sangat penting bagi sektor industri, karena harga gas merupakan komponen signifikan dalam struktur biaya produksi. Sehingga penurunan harga gas akan meningkatkan daya saing dan industri menjadi lebih kompetitif.

“Melalui harga gas yang kompetitif diharapkan dapat meningkatkan daya saing, kapasitas produksi, investasi dan menyerap tambahan tenaga kerja, sehingga iklim investasi di Indonesia terus lebih baik. Dan bisa memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi,” katanya di Jakarta, Sabtu (13/6/20).

BACA JUGA   PLN Hadirkan Terang Benderang di Pulau Maratua

Lebih jauh ia mengatakan, penyesuaian harga gas dilakukan dengan mekanisme penurunan harga gas hulu menjadi USD 4,0-4,5/MMBTU melalui pengurangan porsi Pemerintah dan melakukan efisiensi biaya penyaluran menjadi USD 1,5-2,0/MMBTU, sehingga harga gas di plant gate menjadi USD 6,0/MMBTU. “Kebijakan tersebut tentu disambut baik oleh sektor industri dan telah ditindaklanjuti oleh para stakeholders,” ucapnya.

Terkait harga gas yang cukup tinggi beberapa waktu lalu, kata Mamit telah membuat sejumlah perusahaan industri mengalami kesulitan. Sebagai contoh industri baja, peningkatan harga gas sebesar 21,2% mengakibatkan antara lain penurunan utilitas pabrik sebesar 40%, serta peningkatan komoditas impor sebesar 13,5%.

Begitu juga yang terjadi dengan industri sarung tangan karet. Meningkatnya harga gas di plant gate sebesar 31,6% menyebabkan turunnya kapasitas produksi 29,4% dan peningkatan komoditas impor sebesar 48,9%, bahkan terdapat 9 pabrik sarung tangan yang tutup.

Pada industri keramik peningkatan harga gas sebesar 21,2% mengakibatkan penurunan utilitas pabrik sebesar 33,3%, serta penurunan produksi sebesar 21,1% dan penurunan komoditas ekspor sebesar 16,8%. Selain itu untuk memenuhi kebutuhan domestik komoditas impor keramik naik sebesar 63,3%.

BACA JUGA   Target Menteri ESDM, BBM Satu Harga Capai 500 Titik Di 2024

Sedangkan pada industri gelas peningkatan harga gas sebesar 21,2% mengakibatkan penurunan kapasitas produksi sebesar 38,2%, penurunan komoditas ekspor sebesar 33,3%, dan naiknya komoditas impor sebesar 12,7%. Bahkan 4 pabrik antaranya tutup operasi, termasuk glass Surabaya yang sudah 30 tahun beroperasi.

Sebelumnya pada tahun 2006-2011 harga gas bumi di Jawa Bagian Barat terus mengalami peningkatan, walaupun harga hulu relatif tetap. Biaya penyaluran terus naik dari USD3,5/MMBTU sampai dengan USD4,6/MMBTU. Selanjutnya pada tahun 2012-2013, harga hulu hanya naik USD1,1/MMBTU namun harga gas ke industri naik USD1,9/MMBTU dari sekitar USD7,3/MMBTU ke USD9,2/MMBTU.

Perusahaan Gas Negara (PGN) dan grup telah menandatangani Nota Kesepahaman Implementasi Kepmen ESDM No.89K/10/MEM/2020 dengan pelanggan industri tertentu pada Jumat (6/6). Komitmen ini mencakup 177 pelanggan industri tertentu dan diwakili secara simbolis oleh beberapa Sales Area PGN untuk area Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Surabaya dan Medan dengan beberapa perwakilan pelanggan industri tertentu.

Pihaknya yakin penurunan harga gas industri tersebut akan meningkatkan produktivitas dan utilitas sektor manufaktur di dalam negeri sehingga sektor industri dapat meningkatkan efisiensi proses produksinya, yang ujungnya akan bisa menghasilkan produk-produk yang berdaya saing baik di kancah domestik maupun global.

BACA JUGA   Aspektam Kecam Penutupan 425 IUP Oleh Pemprov Kalsel

“Semoga dengan adanya kebijakan ini bisa meningatkan peran industri secara signifikan dalam pembangunan ekonomi naisonal, dan berharap akan berlakut terus kedepan,” tutup Mamit.(mul/rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *